Limawaktu.id, - Acara 'Deklarasi Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin' di Sekretariat DPC PDIP Kota Cimahi, Jln. Pesantren, Sabtu (22/9/2018) ternyata tak diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi.
Seperti diketahui, acara deklarasi tersebut dihadiri langsung sembilan partai pengusung dan pendukung partai politik (parpol) yang berbasis di Kota Cimahi.
Sembilan parpol pengusung dan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin adalah PDIP, PPP, PKB, PKPI, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Perindo dan PSI.
"Saya baru tau," ucap Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (22/9/2018).
Berdasarkan pantauan, acara deklarasi tim pemenangan Capres-Cawapres nomor urut satu itu hanya dipenuhi para kader semiblan parpol. Namun, tidak ada satu pun anggota Bawaslu untuk melakukan pemantauan.
Jusapuandy membeberkan, pihaknya sama sekali belum menerima tembusan dari pihak penyelenggara. Semestinya, surat tembusan, apalagi acara kegiatan Pemilu itu dibuat dan sampai ke sekretariat Bawaslu Kota Cimahi.
"Bukan tidak menurunkan (pengawas). Kalau ada tembusan kita pasti ke sana. Saya baru tau. Sampai kemarin saya belum lihat tembusannya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Kota Cimahi, Achmad Gunawan mengakui, pihaknya belum memberitahukan Bawaslu terkait acara ini.
"Cuma kasih tau ke kepolisian," ucapnya.