Iing Nurdin, Ketua KPU KBB.
Iing Nurdin, Ketua KPU KBB. [Limawaktu]
Politik

Anggaran Pencetakan APK Pilbup KBB Tersisa Rp 4 M Lebih

Limawaktu.id,- anggaran yang terpakai oleh Komisi Pemilihan Umum (kpu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk mencetak Alat Peraga Kampanye hanya mencapai Rp 700 juta.

Padahal, sejak awal, penyelenggara pemilu itu telah menyiapkan Rp 5,2 miliar untuk pencetakan apk bagi untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2018.

"Kami awalnya memperhitungkan ada 6 (enam) paslon tapi ternyata hanya tiga jadi anggaran yang dikeluarkan jadi lebih sedikit," kata Ketua KPU KBB, Iing Nurdin, Jum'at (23/3/2018).

Anggaran sekitar Rp700 juta tersebut digunakan untuk mencetak APK berupa baliho, spanduk, leaflet, flayer, umbul-umbul, poster, dan pamplet bagi tiga paslon yakni Elin Suharliah-Maman S Sunjaya, Dody Imron Holid-Pupu Sari Rohayati, dan Aa Umbara-Hengky Kurniawan.

Selain anggaran yang tersisa cukup banyak, pencetakan APK pun sangat terlambat. Pasalnya, sudah sebulan lebih tahapan kampanye berlangsung, APK baru dibagikan kepada para calon.

Iing mengakui, pendistribusian APK dan bahan kampanye mengalami keterlambatan sampai satu bulan. Dia beralasan, keterlambatan terjadi lantaran KPU harus memastikan paslon peserta pilbup. Sehingga lelang pengadaan APK dan bahan kampanye baru dilaksanakan setelah penetapan calon pada 12 Februari 2018.

"Proses lelangnya memakan waktu dan pencetakan juga ada kendala karena desain yang diberikan oleh paslon tidak tepat waktu. Akibatnya berdampak kepada mundurnya jadwal pendistribusian," jelasnya.

APK dan bahan kampanye yang sudah didistribusikan diharapkan bisa segera dimanfaatkan oleh para paslon. Sebab, kampanye para paslon yang dimulai sejak 15 Februari sampai 23 Juni 2018 sudah terpangkas selama sekitar sebulan tanpa adanya APK.

Selain dapat bermanfaat untuk penyampaian visi misi, keberadaan APK dan bahan kampanye dapat menjadi bahan sosialisasi pilkada.

"Keberadaan APK ini maupun menjadi bahan kampanye dan dapat menarik tingkat partisipasi masyarakat," ucapnya.

Para paslon juga bisa menambahkan APK dan bahan kampanye dengan mencetak sendiri. Mengacu pada aturan, penambahan APK dan bahan kampanye adalah sebanyak 150% dari jumlah APK dan bahan kampanye yang diproduksi oleh KPU.

Misalkan KPU mencetak lima baliho untuk masing-masing paslon di satu kabupaten, maka setiap paslon dibolehkan mencetak sendiri tujuh baliho.
Masing-masing paslon akan mendapatkan APK yang isinya di antaranya flyer dan leaflet sebanyak 137.879 lembar. Lalu baliho 5 buah, umbul-umbul 160 buah, dan spanduk 165 buah.

Baca Lainnya