Jumat, 9 Februari 2018 15:42

Adkasi Usulkan Kepala Daerah Dipilih Langsung DPRD

Penulis : Fery Bangkit 
Asosiasi DPRD kabupaten/kota Seluruh Indonesia.
Asosiasi DPRD kabupaten/kota Seluruh Indonesia. [Net]

Limawaktu.id,- Asosiasi dprd kabupaten/kota Seluruh Indonesia (adkasi) mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (pilkada) dilaksanakan dipilih oleh DPRD.

Usulan regulasi tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko widodo maupun DPR RI. Alasan itu muncul lantaran mahalnya biaya politik bagi calon yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada.

"Pola pilkada sekarang ini membuat cost (biaya) politik menjadi mahal. Karenanya dalam rapat pleno di Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis 8 Februari 2018, Adkasi menelorkan rekomendasi agar Pilkada dilakukan di DPRD," kata Wakil Ketua Umum Adkasi Samsul Ma'arif di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jumat (9/2/2018).

Menurut dia, total ada tujuh rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat tersebut dan nantinya akan dibawa ke Rakernas Adkasi bulan depan di Jakarta yang rencananya akan dihadiri Presiden Joko Widodo.

Rekomendasi lain yang tak kalah penting adalah tuntutan mengangkat tenaga honorer yang bekerja di instansi pendidikan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui perubahan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Samsul yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat ini menilai, perubahan regulasi pemilihan kepala daerah sangat penting.

Pasalnya, dengan biaya tinggi maka implikasinya masyarakat menjadi pragmatis, kondisi sosial rawan konflik, serta calon yg terpilih mudah terperangkap korupsi.

Fakta menunjukkan, sudah ada sekitar 350-an kepala daerah di Indonesia yang tersandung kasus korupsi. Bahkan lebih memalukan lagi banyak di antara mereka yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Istilahnya balik modal dulu. Ini yang bahaya karena kerja dari kepala daerah menjadi tidak fokus ke rakyat dan lebih mementingkan dapur pribadinya dulu," ucap politisi PPP ini.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer