Pilkada Serentak 2018.
Pilkada Serentak 2018. [Limawaktu]
Politik

12 TPS di KBB Dianggap Rawan, Begini Alasannya!

Limawaktu.id,- Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (tps) di Kabupaten Bandung Barat dinyatakan berstatus rawan satu pada Pilbup KBB dan Pilgub Jawa Barat 2018.

Hal tersebut diungkap Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara usai menggelar Apel Pergeseran Pasukan di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Senin (25/6/2018).

"Kami petakan TPS Rawan 1 berjumlah 12 TPS, dan sisanya TPS aman dari sekitar 5.000 TPS di wilayah Polres Cimahi dalam rangka pilkada Serentak 2018," bebernya.

Dikatakannya, adanya TPS rawan tentunya memerlukan penerapan pengamanan khusus oleh personil untuk mengantisipasi adanya gangguan pada kelancaran pemungutan suara pada 27 Juni 2018 mendatang.

Untuk mekanisme pengamanannya, kata Rusdy, dua personel Polri akan mengawal empat TPS. Sementara untuk TPS status aman, dua personel akan mengawal 16 TPS.

"Mekanisme pengamanan TPS tergantung wilayah dan tingkat kerawanan," katanya.

Terkait pelaksanaan masa tenang Pilkada yang berlangsung 24-26 Juni, diakui Rusdy rentan terjadi pelanggaran pidana Pemilu. Sebagai antisipasinya, pihaknya mengklaim kerap melaksanakan koordinasi dengan sejumlah pihak penyelenggara.

"Masa tenang rawan pelanggaran. Kami juga laksanakan langkah preventif dan preemtif. Pada hari pelaksanaan apabila ada pelanggaran atau pidana kami siap menanggulangi dan memproses secara hukum ," tandasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Iing Nurdin mengatakan, mungkin saja TPS yang dikategorikan rawan itu ialah TPS yang memiliki kendala dalam pendistribusian dan sebagainya.

"Pada prosesnya, mungkin semacam ada kendala lebih saat pendistribusian dan sebagainya," katanya.

Baca Lainnya