Jumat, 21 Juni 2019 14:52

UU Resah ada Sekolah Swasta Pungut PPDB Hingga Rp 50 Juta

Penulis : Fery Bangkit 
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum Saat Berbincang Dengan Orang Tua Siswa Di SMKN 2 Kota Cimahi Di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Jumat (21/6/2019).
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum Saat Berbincang Dengan Orang Tua Siswa Di SMKN 2 Kota Cimahi Di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Jumat (21/6/2019). [ferybangkit]

Limawaktu.id - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengaku resah momen Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dimanfaatkan sebagai peluang bisnis bagi sekolah swasta.

Hal itu disampaikan Uu saat memantau proses PPDB SMA dan SMK di Kota Cimahi, Jumat (21/6/2019). Orang nomor dua di Jawa Barat itu berkunjung ke SMKN 2 dan SMAN 2 Kota Cimahi.

"Saya khawatir dengan sistem zonasi hari ini dan juga PPDB hari ini dimanfatkan oleh mereka untuk (memungut biaya mahal pendaftaran)," ujar Uu saat ditemui di SMAN 1 Kota Cimahi.

Belum lama ini, kata dia, pihaknya menemukan adanya lembaga sekolah swasta yang memungut biaya masuk sekolah hingga Rp 50 juta. "Ada beberapa pihak lembaga atau yayasan swasta yang  memungut pendaftarannya menurut kami besar, ada yang sampai Rp 50 juta, Rp 27," ungkapnya.

Padahal, kata Uu, sekarang ini sudah ada bantuan dari pemerintah bagi siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Untuk tahun 2019 ini, kata dia, bantuan yang diberikan mencapai Rp 5 juta per tahun.

Kalaupun akan memungut biaya pendaftaran, tegas Uu, pihaknya berharap tidak terlalu mahal apalagi hingga Rp 50 juta. Sebab, kebijakan itu akan merugikan para siswa yang memiliki ekonomi pas-pasan.

"Harapan kami jangan terlalu mahal sehingga mereka yang ekonomi mohon maaf tidak sama dengan yang lain tetapi ingin masuk swasta kadang kadang ngarenghog (kaget) karena pendaftarannya mahal," tegas Uu.

Baca Lainnya