Limawaktu.id - globalisasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi atau telah masuk ke era Revolusi Industri 4.0, perlu dicermati seluruh pihak, termasuk pimpinan dan sivitas akademika Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung.
STKS Bandung yang akan berevolusi menjadi politeknik, yang memproses sumber daya manusia (SDM) pekerja sosial profesional, harus memastikan lulusannya benar-benar miliki kompetensi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, juga mampu beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi.
"Selain itu, kurikulum-kurikulum sebelumnya harus bisa menjawab tantangan dan dinamika yang semakin tidak mudah dan kompleks, khususnya kalau kita kaitkan dengan Revolusi Industri 4.0, yang mengedepankan digitalisasi dan teknologi," ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, usai acara Dies Natalis STKS ke-54, di Kampus STKS Bandung, Rabu (30/1).
Dihadapkan dengan perkembangan yang serba cepat tersebut, Agus meminta segenap sivitas akademika STKS supaya terampil beradaptasi, termasuk perlunya menyusun ulang paradigma pendidikan tinggi. Paradigma pendidikan tinggi bisa ditempuh melalui politeknik bermitra dengan pemangku kepentingan yang concern terhadap permasalahan sosial.
"Era persaingan global saat ini diperlukan profesionalitas dan paradigma baru dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola kelembagaan yang baik," papar Agus.
Menurut Agus, dengan hadirnya Revolusi Industri 4.0, maka pendidikan tinggi vokasi dalam bentuk politeknik perlu segera mengintegrasi internet of thing dalam kurikulumnya, karena mahasiswa sekarang ini telah cukup mengenal teknologi komputerisasi.
"Demikian pula metode pembelajaran, dapat dipertimbangkan dilakukan secara jarak jauh, terutama untuk mata kuliah yang sasarannya pengembangan kognitif," urai Agus.
Agus menekankan agar substansi pembelajaran perlu mempertimbangkan keseimbangan antara arus globalisasi yang berlangsung sangat pesat dengan nilai-nilai kearifan lokal, sesuai karakteristik masyarakat Indonesia yang majemuk.
"STKS Bandung harus menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia. Bahkan, dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan guna mencapai masa depan yang lebih baik, termasuk yang terkait dengan kemiskinan, ketimpangan, iklim, degradasi lingkungan, kemakmuran, dan perdamaian serta keadilan pada tahun 2030," ucap Agus. (*)