Limawaktu.id,- pelantikan dewan pendidikan Daerah Provinsi Jawa Barat oleh gubernur Jabar Ahmad Heryawan sekiranya akan diselenggarakan hari Jumat ini (2/3/18) di Aula Barat Gedung Sate batal digelar dan diundur pelaksanaannya menjadi hari Senin (5/3/18) di tempat yang sama.
Setelah tersebar Lampiran Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Dewan Pendidikan Daerah Provinsi Jawa Barat, dalam surat No.420/Kep-1216-Yanbangsos/2017 tanggal 22 Desember 2017 tertera susunan personalia Dewan Pendidikan yang akan dilantik di Aula Barat Gedung Sate Jumat 2 Maret pukul 09.00 WIB.
Kabar tersebut mendapat kritikan dari aktivis pendidikan R. Erwien Permadhie Wiradipoetra yang mempertanyakan proses pemilihan Dewan Pendidikan yang dipandang tidak transparan.


"Kabar pelantikan pengurus Dewan Pendidikan Daerah Provinsi Jawa Barat itu jelas membuat geger karena tidak diketahui kapan proses pemilihannya berlangsung," katanya.
Karenanya menurut Erwien, Disdik Jabar patut diduga melabrak aturan, diantaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
"Mulai Pasal 192, disebutkan untuk pemilihan anggota Dewan Pendidikan, baik di Pusat hingga Kota atau Kabupaten telah diatur mekanismenya," jelasnya.
Peraturan Mendagri (Permendagri) No.73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah.
"Dewan pendidikan, adalah pejabat publik. Jadi sebelum dia dilantik harus ada persetujuan tertulis dari Mendagri", tuturnya yang juga mantan anggota Dewan Pendidikan yang habis masa tugasnya 2016 lalu.
Lebih lanjut Erwien mencium adanya paradoksial, kalau dibiarkan berlangsung terus, akan jadi preseden buruk dunia pendidikan Jawa Barat.
"Yang menggelikan, satu hal bicara soal pendidikan. Sisi lainnya, justru memberikan pembelajaran tentang ketidaktaatan/pelanggaran atas peraturan yang berlaku. Itukan pendidikan buruk namanya. Tapi bila ketidakpuasan masyarakat, bisa melalui jalur hukum, PTUN," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi tidak memberikan jawaban ketika limawaktu.id mengkonfirmasi masalah tersebut.