Jumat, 1 Juni 2018 15:06

Komplotan Penipu Masuk Unjani Bisa Raup Duit Hingga Rp 600 Juta

Penulis : Fery Bangkit 
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Mayjen Purnawirawan TNI, Witjaksono dalam jumpa pers di Gedung Sasana Krida Unjani, Jum'at (1/6/2018).
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Mayjen Purnawirawan TNI, Witjaksono dalam jumpa pers di Gedung Sasana Krida Unjani, Jum'at (1/6/2018). [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Komplotan sindikat penipuan masuk perguruan tinggi favorit bisa mendapatkan hingga Rp 600 juta dari setiap aksinya. Uang tersebut bisa didapat dari satu korban.

Hal itu diungkapkan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Mayjen Purnawirawan TNI, Witjaksono dalam jumpa pers di Gedung Sasana Krida Unjani, Jum'at (1/6/2018).

Fakultas Kedokteran Unjani sendiri baru saja dimanfaatkan para komplotan calo itu untuk menipu korban atau calon mahasiswa. Dengan iming-iming jaminan masuk, para calon mahasiswa itu rela membayar mahal para sindikat pelaku.

"Masuk (Fakultas Kedokteran) kalau normal itu sekitar Rp 200 juta. Langsung masuk rekening Yayasan Eka Paksi. (Korban) bisa keluar sampai Rp 600 juta," ungkapnya.

Sindikat penipuan di Fakultas Kedokteran Unjani sendiri terbongkar pada 6 Mei 2018. Saat itu, ujian seleksi mahasiswa berlangsung di ruang 6, 5 dan 12 Gedung Psikologi. E dicurigai pengawas. Setelah diperiksa, ternyata ia membawa kamera capture berbentuk pulpen. Setelah diselidiki E adalah mahasiswa Unjani semester 2.

Kemudian, pengawas juga mengamankan calon mahasiswa berinisial SR, R serta F. kecurigaan itu berawal ketika pengawas mendengar ada suara. Setelah diselidiki, ternyata ketiganya membawa earphone mini dan handphone.

Lalu, dari hasil keterangan dan pengembangan pelaku yang tertangkap, ternyata ada juga calon mahasiswa lain yang mengikuti hal serupa. Mereka adalah A, N, S, W serta SB.

Setelah dilakukan pengembangan lagi, ternyata yang menjadi otak sindikat penipuan percaloan itu ialah perempuan berinisial R, warga Cililin, Bandung Barat.

Kemudian, dari keterangan pelaku joki E, Rektorat Unjani mengetahui bahwa bosnya ialah berinisial D dan H. Diketahui juga koordinator lapangannya berinisial T.

Dijelaskan Dedi, modus operandi yang dilakukan para pelaku penipuan itu dengan cara memfoto soal menggunakan kamera capture berbentuk pulpen, kemudian soal itu dikirimkan ke kelompoknya untuk dikerjakan.

30 menit kemudian, jawaban itu akan dikirim kepada calon mahasiswa yang memanfaatkan jasa calo itu. Dalam mencari korbannya, komplotan calo itu melakukan pendekatan kepada orang tua calon mahasiswa saat registrasi pendaftaran.

Ditegaskan Witjaksono, semua calon mahasiswa yang terlibat tidak akan diluluskan dalam proses penjaringan. Selain itu, mahasiswa E juga kemungkinan akan dikeluarkan sesuai kode etik Unjani.

Semua pelaku dan barang bukti yang diamankan pihaknya juga sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib, untuk diproses ecara hukum.

"Kami tidak meluluskan mereka yang melakukan pelanggaran itu," tandasnya.

Baca Lainnya