Limawaktu.id,- Menurut pengakuan salah seorang guru honorer SMKN di Kota Bandung yang enggan disebut namanya, sudah tiga bulan dari Januari sampai Maret honornya belum juga cair dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk menutupi kebutuhan hidupnya Sang Pahlawan tanpa jasa itu terpaksa meminjam uang.
"Biasa pinjam sana pinjam sini, itu juga kalau ada yang minjemin. Kalau nggak gitu masa mau makan angin", keluhnya saat dihubungi limawaktu.id, Selasa (3/4/18).
Menurutnya setiap awal tahun honor biasanya dirapelkan seperti tahun sebelumnya, tambahnya.
Terkait besaran honor yang didapat oleh guru tergantung jumlah jam pelajaran, yang pasti satu jam pelajaran senilai Rp 85 ribu.
"Nggak bisa dipukul rata, tergantung jumlah jam. Maksimal 24 jam x Rp 85 ribu", jelasnya.
Dia berharap ada perbaikan waktu pencairan dalam proses penganggaran antara pemerintah pusat dan provinsi.
"Kalau nggak salah alasan telat itu karena anggaran baru disepakati awal tahun, nah dari proses penyepakatan antara gubernur dan DPRD jabar sampai ke pencairan berapa lamanya kan nggak tahu. Nah, yang menjadi pertanyaan saya adalah adanya perbedaan antara pengesahan anggaran pusat dan provinsi apa?. gaji yang dari pusat lancar sedangkan yang dari daerah bisa di rapelkan?", tanyanya.