Jumat, 18 Juni 2021 13:58

Cimahi Masukkan Prestasi Hafiz Qur’an ke PPDB Jalur Prestasi

Reporter : Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Limawaktu.id – Ada yang berbeda dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021-2022 di Kota Cimahi.

Tahun ini, calon peserta didik yang melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP dan SMA lewat jalur prestasi tidak harus bermodalkan prestasi di bidang olahraga.

Dinas Pendidikan Kota Cimahi juga menerima pendaftaran peserta didik jalur prestasi untuk mereka yang meraih pencapaian sebagai penghafal Al Qur’an atau disebut Hafiz.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Hardjono mengatakan, hal itu selaras dengan visi-misi Kota Cimahi sebagai kota yang agamais.

“Pak Plt (Ngatiyana, red) berkenan untuk memasukkan hafiz Qur’an itu sebagai prestasi dan ada penyetaraan untuk yang hafal Juz 30 itu setara dengan juara 3 tingkat kabupaten kota,” katanya, ditemui di kantor Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (18/6/2021).

Ia mengatakan, untuk hafiz yang hafal seluruh 30 Juz Al Qur’an, setara dengan juara 1 tingkat provinsi. Meskipun sulit bagi siswa-siswi SD hafal sampai 30 Juz, kemungkinannya masih ada.

Lebih lanjut lagi Harjono mengungkapkan, terkiat sistem PPDB jalur prestasi tahun ini pihaknya tengah mendiskusikan penyetaraan prestasi bagi peserta didik Cimahi yang berprestasi mewakili kabupaten dan kota lain, dan peserta didik dari luar Cimahi yang mengharumkan nama Cimahi.

“Misal, juara 1 tingkat provinsi tapi mewakili kabupaten kota selain Cimahi, meskipun warga Cimahi. Di sisi lain ada warga bukan dari Cimahi yang berjuang untuk Cimahi, juaranya juara 3 misalnya. Apakah skornya akan disetarakan? Ini akan didiskusikan dengan para kepala sekolah,” pungkasnya.

Baca Lainnya