Rabu, 8 September 2021 19:05

17 Jabatan Kepala Sekolah di Kota Cimahi Kosong

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Sedikitnya ada 17 jabatan kepala sekolah SMP dan SD di kota Cimahi yang kosong karena beberapa kepala sekolah memasuki masa pensiun. Kekosongan jabatan Kepala Sekolah tersebut saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Hardjono saat dikonfirmasi membenarkan kosongnya 17 jabatan kepala sekolah tersebut. Dari 17 jabatan yang kosong tujuh orang merupakan kepala SMP dan 10 orang kepala SD.

“Di Cimahi ada 7 kepala SMP dan 10 kepala SD yang jabatan kepala sekolahnya kosong karena memasuki masa pensiun dan ada yang meninggal dunia,” terang Hardjono, disela peninjauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hari ketiga di SMP Negeri 3 Cimahi, pada Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, pengangkatan kepala sekolah itu harus melalui mekanisme yang telah ditentukan. Dimana, calon kepala sekolah tersebut harus mengkuti seleksi,  pelatihan dan pengujian. Seseorang yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus melalui mekanisme tim pertimbangan jabatan kepala sekolah kemudian masuk ke mekanisme di Badan Kepegawaian.

“Sebetulnya bukan pengangkatan tetapi penugasan kepada seorang guru untuk menjadi kepala sekolah,’ jelasnya.

Pengusulan seseorang untuk diberi tugas menjadi kepala sekolah setelah dari tingkat kabupaten/kota lalu dilanjutkan ke gubernur untuk mendapatkan pengantar ke kementerian, baru dilakukan pengangkatan.

“Proses itu sedang berjalan, mudah-mudahan dalam waktu tak lama lagi sudah ada pengangkatan kepala sekolah yang kosong,’ pungkasnya.

 

Baca Lainnya