Limawaktu.id,- Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (asn) khusus untuk lingkungan Pemerintah Daerah Kota cimahi sepertinya belum akan terpenuhi dalam waktu dekat.
Pasalnya, info terbaru rekrutmen Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya memprioritaskan tiga bidang, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga insfratuktur.
Sementara kalau dilihat Berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab ABK) yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, total kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi mencapai 1.200 orang, khusus di pemerintahan mencapai 400 orang.
Di sisi lain, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) di Pemkot Cimahi tidak diperbolehkan lagi untuk menambah tenaga honorer.
Hal tersebut sudah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui rencana aksi yang dilakukan 2016 lalu.
"Salah satu yang disepakati adalah tidak menambah jumlah honorer di Pemkot Cimahi dari tahun 2016," beber Kepala BKD Kota Cimahi, Harjono saat ditemui di kantornya, Jln. Rd. Hardjakusumah, Rabu (3/1/2018).
Untuk menutupi kekurangan tersebut, kata dia, pihaknya hanya akan memaksimalkan pegawai yang ada saat ini. Menurut Harjono dengan keterbatasan pegawai, roda Pemerintahan Kota Cimahi masih berjalan efektif.
Beberapa waktu lalu, sejumlah SKPD sempat menyatakan kekurangan pegawai. Di antaranya Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).
Pemkot Cimahi sendiri melalui BKD sudah mengajukan formasi CPNS 2017 kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mencapai 600 posisi.
Namun, dari 600 posisi tersebut, dikhususkan hanya untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga insfratuktur. Sedangkan untuk di pemerintahan tidak diajukan.
Sebab yang dipioritaskan hanya tiga formasi, kata Harjono, maka untuk pengadaan pegawai di pemerintahan daerah pun belum bisa di laksanakan.
Padahal, menurut dia, Pemkot Cimahi sendiri membutuhkan ratusan CPNS baru, apalagi semenjak Satuan Organisasi Tatatan Kerja (SOTK) baru diberlakukan.
“Pakai yang ada saja, itu kebijakan nasional,” katanya. (kit)