Limawaktu.id - Duit pembebasan lahan untuk dua proyek besar di Kota Cimahi tersisa Rp 34 miliar, dari total anggaran Rp 67 miliar yang disiapkan sepanjang 2018.
Awalnya, uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun anggaran 2019 itu akan digunakan untuk membebaskan lahan di Kelurahan Cigugur Tengah sekitar 4.000 meter persegi dan di Kelurahan Melong seluas 6.000 meter persegi. Pembebasan lahan di dua wilayah itu untuk mengentaskan banjir di Cimahi.
Kemudian, anggaran yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi itu juga rencananya akan digunakan untuk membebaskan lahan pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Leuwigajah, Cimahi Selatan.
Kepala DPKP, Muhammad Nur Kuswandana mengakui jika pembebasan lahan itu menjadi salah satu kendala dalam penyerapan anggaran. Sebab, dari Rp 67 anggaran yang disiapkan, hanya terserap Rp 33 miliar. Artinya, ada sisa Rp 34 miliar yang tak jadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
"Pembebasan lahan itu berkaitan dengan masyarakat banyak, karena ada lahan yang secara administrasi tidak lengkap, tidak bisa dipaksakan karena khawatir ada sengketa di kemudian hari," kata Nur saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jum'at (4/1/2019).
Secara keseluruhan, beber Nur, DPKP mendapatkan jatah anggaran Rp 148 miliar, yang diperuntukkan bagi pembebasan lahan, pengerjaan fisik, pemeliharaan, gaji pegawai, dan lain-lain. Namun, yang terserap untuk kegiatan fisik itu hanya 65 persen, sedangkan penyerapan anggaran keseluruhan hanya 40 persen.
Namun, jelas dia, persentasi serapan anggaran dinasnya belum termasuk penagihan hingga menjelang tutup buku dan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama sejumlah proyek yang dilaksanakan.
"Sampai akhir ada sejumlah penagihan dan PHO, namun belum sempat diinventarisir karena mesti teliti. Mungkin ada peningkatan persentase serapan fisik dan serapan anggaran sampai tutup buku," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Achmad Nuryana menyebutkan, total serapan anggaran sepanjang 2018 mencapai 85,8 persen, dari total anggaran sekitar Rp 1,4 triliun.
"Kalau Silpa 2018 itu Rp 156,824 miliar," katanya.
Namun, jumlah itu belum final mengingat saat ini masih dalam penghitungan akhir oleh bendahara setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian, akan audit juga dari Badan Pengelola Keuangan (BPK).
"Tapi bedanya tak akan jauh dari penghitungan sekarang," tandasnya.