Limawaktu.id, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi siap menjalankan rekomendasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI terkait peta zona rawan bencana atau amplifikasi.
Terlebih lagi, saat ini Pemerintah Kota Cimahi tengah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Rencananya, peta zona merah itu akan dimasukan dalam RTRW.
Kepala Bappeda Kota Cimahi, Tata Wikanta mengatakan, pihaknya masih menunggu rujukan dari pusat terkait peta zona rawan itu. Koordinasi secara intensif pun terus dilakukan baik dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) maupun Bappenas.
"Ini bagi daerah sangat perlu dan kita akan merujuk ke pusat terkait zona-zona sehingga kita tahu persis kondisi wilayah Cimahi yang mana saja titik-titik rawannya," jelas Tata saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Jum'at (19/10/2018).
Sebetulnya, kata dia, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Penanggungulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah memiliki peta wilayah rawan bencana. Tapi, pihaknya akan tetap merujuk pada pemetaan yang dilakukan pemerintah pusat.
Wilayah yang masuk kategori rawan bencana di Cimahi di antaranya ialah Cipageran, Citeureup dan Pasirkaliki bagian Utara yang memiliki kerawanan bencana longsor serta Melong dengan rawan bencana banjirnya.
"Peta zona sudah ada tapi kan pusat sekarang mulai memetakan lebih detail lagi zona longsor mana zona banjir mana. Kita akan mengikuti," tegas Tata.
Meski tak separah daerah lain, Tata sendiri meminta agar seluruh element termasuk Pemerintah Kota Cimahi dan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir. Terlebih lagi, Kota Cimahi berdekatan dengan Sesar Lembang, Bandung Barat.
"Kita masuk lempengan Lembang. Setiap saat Pak Wali, Pak Wakil mengingatkan selalu waspada terhadap kemungkinan bencana," imbuh Tata.