Selasa, 21 Juli 2020 14:59

Warga Miskin Baru Akibat Covid-19 di Cimahi di-Cover JKN-KIS

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna saat memberikan Bantuan PBI Secara simbolis kepada warga yang terdampak covid-19.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna saat memberikan Bantuan PBI Secara simbolis kepada warga yang terdampak covid-19. [Foto istimewa]

Cimahi - Jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk program Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Cimahi tahun ini mengalami penambahan seiring masuknya warga miskin baru yang terdampak virus korona atau Covid-19.

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengatakan, penambahan jumlah penerima PBI JKN-KIS baru tahun ini mencapai 17.217 orang, sehingga total penerima PBI di Kota Cimahi tahun ini mencapai 38.737 orang.

"Hal tersebut merupakan salah satu upaya Kota Cimahi untuk meningkatkan derajat kesehatan warganya. Mudah-mudahan kartu ini tidak terpakai dan masyarakat semua sehat," kata Ajay saat ditemui di Kelurahan Cibabat, Selasa (21/7/2020).

Pembayaran iuran peserta PBI JKN-KIS itu seluruhnya di-cover Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. Setiap tahunnya, anggaran yang dikucurkan untuk membayar iuran mencapai Rp 5 miliar.

"Mudah-mudahan bisa meringankan beban masyarakat," ucap Ajay.

Dikatakan Ajay, banyak masyarakat yang terdampak ekonominya akibat pandemi virus korona. Pasalnya, masyarakat pada umumnya merupakan penjual jasa, yang bertani jarang.

"Kebanyakan pekerja hingga pedagang terkena imbas pandemi covid," ucapnya.

Ajay menekankan jika peserta ingin memanfaatkan JKN-KIS tersebut agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Namun, ia berharap masyarakat Kota Cimahi tetap dalam keadaan sehat.

"Banyak penerima JKN-KIS pekerjaannya berhubungan dengan orang banyak seperti pedagang, dan lain-lain. Protokol kesehatan tetap harus diperhatikan dan dijalankan agar kita semua terhindar dari corona," imbuhnya. 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer