Kamis, 12 Oktober 2017 18:24

Warga Kelurahan Baleendah Keluhkan Tempat Hiburan Malam

Cep Aziz, Camat Baleendah Kabupaten Bandung
Cep Aziz, Camat Baleendah Kabupaten Bandung. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Warga Kampung Sipatahunan, Kelurahan baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung mengeluhkan keberadaan tempat hiburan malam di sekitar pemukiman warga yang berdekatan dengan lokasi madrasah, yang  banyak ditempati anak-anak dibawah usia dini.

Salah seorang warga, Ai Komalasari (40) mengatakan keberadaan tempat hiburan malam tersebut berada tepat 300 meter dari kediamannya. Ia pun bercerita beberapa waktu lalu pernah salah satu pengunjung yang diduga dalam keadaan mabuk. Sehingga, Ia pun merasa khawatir anak-anak akan terdampak cenderung mengikuti perilaku para pengunjung tempat hiburan tersebut.

 "Tak jarang ada keributan yang melibatkan pengunjung dengan pengunjung lainnya," kata Ai saat dijumpai, Kamis (12/10).

Selain itu, Ai menilai keberadaan tempat hiburan malam tersebut sangat tidak strategis karena bedampingan dengan  rumah waga. Ia pun bercerita, beberapa waktu lalu ada yang berkata kalau tempat itu  sebagai kampung karaoke dan prostitusi. "Semoga pemerintah setempat dapat menertibkan permasalahan tempat ini," ungkapnya.

Menanggapi keluhan warga, Camat Baleendah, Cep Aziz mengatakan terkait adanya tempat hiburan malam di Kampung Sipatahunan dirinya baru pertama kali mendengar.   Karena menurutnya hingga saat belum ada perizinan berdirinya tempat  hiburan tersebut‎. "Saya akan menindak berdasarkan laporan dari warga jika memang keberadaannya mengganggu," katanya.

 Cep Aziz mengaku, pada siang tadi, pihaknya menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kecamatan Baleendah untuk memantau pergerakan tempat hiburan tersebut. Setibanya dilokasi ia pengelola berdalih jika tempat itu memiliki izin.

 "Saya heran kenapa ada izin mendirikan bangunan, seharusnya melalui persetujuan warga dan Kecamatan lalu sampai Kabupaten," ungkapnya.

‎Ia kembali mengatakan jika keberadaannya memang menjadi keluhan masyarakat, pihaknya  mengimbau kepada perwakilan warga untuk melayangkan surat keberatan kepada pihak Kecamat‎an Baleendah. "Kita bekerja berdasarkan laporan warga, untuk setiap cafe tidak boleh tak berizin, jangan gelap," pungkasnya. (lie)*

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer