Rabu, 13 Desember 2023 11:55

Warga Gowa Menilai PTSL Program yang Tidak Memandang Status

Penulis : Bubun Munawar
Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni melakukam Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, di Gelanggang Olahraga (GOR) Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (12/12/2023).
Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni melakukam Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, di Gelanggang Olahraga (GOR) Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (12/12/2023). [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Kabupaten Gowa - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diimplementasikan sejak 2017, hingga saat ini berhasil mendaftarkan 110 juta bidang tanah di Indonesia. Sepetak bidang tanah milik Rusli (53), warga Kelurahan Sungguminasa, Kabupaten Gowa menjadi salah satu tanah yang resmi memiliki kepastian hukum berkat program tersebut.

Dikatakan Rusli, PTSL ini adalah program yang tidak pandang status, semua kalangan bisa ikut mendaftarkan tanahnya.

“Dalam kegiatan PTSL ini, baik orang kalangan menengah-atas maupun menengah-bawah mendapatkan pelayanan yang sama. Sama-sama mudah dan memuaskan,” tuturnya usai menerima sertipikat tanah langsung dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, di Gelanggang Olahraga (GOR) Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (12/12/2023).

Atas kemudahan yang dirasakan selama mengurus sertipikatnya, ia pun memuji seluruh pihak yang telah menjalankan PTSL, khususnya Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten Gowa. “Syukur Alhamdulillah dengan adanya PTSL ini, saya sebagai masyarakat merasa sangat dimudahkan. Terima kasih BPN dan Bapak Bupati,” ungkap Rusli.

Senada dengan Rusli, Sukaena Sidiq (43), salah satu warga Kelurahan Batang Kaluku yang juga menerima sertipikat dalam Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat Sulawesi Selatan ini mengaku tidak mengalami kendala saat proses pengajuan berkas.

“Tidak ada kesusahan sama sekali. Mudah-mudahan ke depannya masih ada program PTSL ini karena warga Gowa banyak yang membutuhkan program ini. Ayo warga Gowa dan seluruh masyarakat Indonesia, ayo ikut PTSL!” seru Sukaena Sidiq dengan lantang.

Sebagai informasi, pada Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat ini, diserahkan total 500 Sertipikat Hak Atas Tanah yang berasal dari 10 Desa/Kelurahan di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh para perangkat Pemerintah Kabupaten Gowa, Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Achmad beserta jajaran; dan segenap perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.

Baca Lainnya