Limawaktu.id, Jakarta - Indonesia dengan populasi muslim terbesar di dunia jelas memiliki modal untuk menjadi pusat ekonomi syariah global. Indonesia kini ada di peringkat ke-3 pada Islamic Finance Development Indicator (IFDI), dan posisi ke-4 pada the State of Global Islamic Economic Report 2022 secara keseluruhan industri unggulan halal.
Keuangan syariah nasional juga terus tumbuh. Total aset keuangan syariah tercatat naik sekitar 15% (year on year), meskipun dibayangi tantangan inklusi keuangan syariah yang masih rendah sekitar 12%, dan literasi keuangan syariah kurang lebih 9%.
“Di sinilah saya kira digitalisasi keuangan syariah, seperti financial technology atau fintech, mampu ambil peran. Fintech bisa mendorong percepatan inklusi keuangan syariah, sekaligus perluasan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk untuk pembiayaan industri halal,” terang Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, saat Talkshow LinkAja Syariah dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Menurutnya, Fintech syariah juga diharapkan mampu memberikan ragam pelayanan yang aman, efisien, serta murah bagi UMKM, seperti pembayaran, peminjaman, investasi ritel, dan lainnya, bahkan menjangkau pelaku usaha industri halal, utamanya UMKM yang belum bisa mengakses layanan perbankan.
Ma’ruf Amin menekankan empat hal penting. Pertama, tingkatkan sinergi, kolaborasi, dan kerja sama antarpemangku kepentingan dalam pengintegrasian layanan fintech syariah, seperti uang elektronik syariah dan pembiayaan syariah dengan program pengembangan UMKM Industri halal.
LinkAja Syariah sebagai uang digital syariah terbesar di Indonesia, agar perluas kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah yang memiliki program pembinaan UMKM industri halal, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perindustrian, dan instansi lainnya.
Kedua, kembangkan inovasi layanan fintech syariah yang mengakomodasi kebutuhan UMKM industri halal dengan memperhatikan aspek risiko, keamanan, dan keberlanjutan.
“Perluas pemanfaatan Securities Crowdfunding (SCF) syariah untuk pembiayaan UMKM industri halal. Fasilitasi UMKM industri halal agar go digital, dengan memberikan pelatihan pemanfaatan teknologi fintech dalam pengembangan usahanya, seperti layanan konsultasi pengelolaan keuangan dan investasi,” paparnya.
Kembangkan platform terintegrasi layanan dana sosial syariah, seperti wakaf produktif digital untuk pengembangan modal UMKM industri halal.
Ketiga, masifkan peningkatan literasi dan edukasi kepada pelaku UMKM industri halal dan masyarakat mengenai manfaat dan layanan fintech syariah.
“Saya mengapresiasi capaian 8 juta pengguna LinkAja Syariah, dan berharap jumlah ini terus bertambah. Gandeng berbagai komunitas masyarakat, termasuk pesantren, untuk mendukung pengembangan usaha syariah pesantren,” katanya.
Yang terakhir, Wapres minta agar layanan fintech syariah ini dapat diperluas hingga pasar global, tidak hanya Thailand dan Malaysia.
“LinkAja Syariah saya minta juga turut ambil peran menyediakan akses pembayaran digital dan layanan fintech syariah lainnya lintas negara,” pintanya.
Selain itu, Wapres juga berharap Fintech syariah mampu memberikan ragam pelayanan yang aman, efisien, serta murah bagi UMKM.
“Seperti pembayaran, peminjaman, investasi ritel, dan lainnya, bahkan menjangkau pelaku usaha industri halal, utamanya UMKM yang belum bisa mengakses layanan perbankan,” urainya.