Limawaktu.id - Suasana ruanggan Anggota DPRD Kota Cimahi bakal lengang. Sebab, ditinggal para wakil rakyat selama tiga hari.
Sejak Kamis (3/1/2019), empat komisi DPRD Kota Cimahi meninggalkan Kota Cimahi untuk melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke empat wilayah di Jawa Tengah. Yakni Salatiga, Brebes, Purbalingga dan Semarang.
Seperti yang terpantau Kamis (2/1/2019). Baik ruang fraksi, ruang komisi maupun ruang pimpinan nampak kosong. Hingga pukul 15.00 WIB, tak terlihat satupun Anggota DPRD yang memasuki kantor. Hanya di ruang sekretariat yang terlihat ada aktifitas.
Sudah biasa para wakil rakyat itu tak jarang terlihat di kantor. Pasalnya, jika melihat rata-rata Kunker 2018, dalam sebulan mereka bisa 3-4 kali ke luar daerah. Sekali kunker menghabiskan waktu sedikitnya tiga hari.
Artinya dalam satu bulan, para Anggota DPRD Kota Cimahi itu bisa menghabiskan. 9-12 hari di luar daerah. Belum ditambah dengan kegiatan lainnya. Imbasnya, kantor DPRD lebih banyak kosongnya.
Kondisi itu pun mendapat kritik dari Pengamat Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Wawan Gunawan. Dikatakannya, memang Kunker itu tak dilarang dan sesuai aturan. Namun, kata dia, apa yang dilakukan selama ini terkesan hanya pelesiran untuk menggugurkan kewajiban saja.
"Kunker itu ada aturannya, tapi kalau Kunker lebih banyak ketimbang tugas pokok yang dikerjakannya ya ngabisin anggaran. Itu mah pelesiran," kata Wawan saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (2/1/2019).
Jadi, tegas dia, agenda Kunker yang dilakukan para Anggota DPRD Kota Cimahi ini terkesan hanya mencari keuntungan saja. "Ada semacam pemubaziran anggaran. Jadi hanya mencari keuntungan finansial," ujarnya.
Dikatakannya, sebetulnya tugas pokok dewan itu hanya ada tiga, yakni legislasi, budgeting dan kontroling. Namun, kata Wawan, melihat kondisi sekarang, dimana para dewan lebih banyak di luar, dibandingkan di kantor, itu sama saja seperti menghianati publik.
Ia mencontohkan, seperti Kunker yang dilakukan Anggota DPRD Kota Cimahi pekan ini. Dimana semua komisi pergi berjamaah ke empat wilayah berbeda. Lalu, siapa yang melayani masyarakat untuk mengadukan aspirasinya?
"Kalau semuanya, yang menunggu kantor DPRD siapa? Kalau ada masyarakat yang mengadu, siapa yang melayani? Tapi kalau hanya Kunker ngabisin anggaran saja, itu bukan hanya mencederai demokrasi, itu sudah menghianati aspirasi publik yang memilihnya," beber Wawan.