Sabtu, 21 Juni 2025 16:20

Usia 24 Tahun, Pembangunan Kota Cimahi Dinilai Monoton

Penulis : Bubun Munawar
Pusat Perkantoran Pemkot Cimahi
Pusat Perkantoran Pemkot Cimahi [cimahikota.go.id]

Limawaktu.id, Kota Cimahi- Memasuki usia 24 tahun perjalanan Kota Cimahi dinilai aktivis partai politik di Cimahi monoton.

Salah seorang tokoh yang ikut mendorong perjuangan Kota Cimahi yang tergabung dalam Forum Organisasi Partai Politik (FOPP) Imat Ruhimat menilai Pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Cimahi pasca kepemimpinan Itoc Tochija dinilainya tidak ada perkembangan yang siginifikan atau boleh dikatakan monoton.

“Sejak kepemimpinan sesudah Pa Itoc yaitu Bu Atty, Ajay M Priatna hingga wali kota saat ini saya nilai tidak seperti apa yang dilakukan oleh almarhum Pa Itoc,” kata Imat.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemkot Cimahi belum ada yang seperti dilakukan oleh almarhum Wali Kota Cimahi Itoc Tochija yang  sudah terlihat buktinya sampai saat ini.

“Kita lihat saja pembangunan underpass di Dustira itu kan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bukan oleh Pemkot Cimahi,” papar Imat.

Saat ini di Kota Cimahi problem kemacetan terutama di tengah kota masih belum teratasi dengan baik, usulannya supaya dari wilayah KBB hingga kota Bandung dibangun jembatan sehingga akan mengurangi kemacetan di tengah kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko dalam pengantar Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi mengucapkan terimakasih atas perjuangan masyarakat Kota Cimahi yang sudah berjuang hingga Cimahi berubah statusanya menjadi sebuah kota otonom.

“Perjuangan para pendiri Kota Cimahi ini mudah-mudahan menjadi inspirasi bagi kita semua,” kata Wahyu.

Hari Jadi Kota Cimahi ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2003 yang diputuskan dilaksanakan setiap tanggal 21 Juni.

Wahyu mengungkapkan, memasuki usia 24 tahun sudah banyal kemajuan yang dicapai oleh Kota Cimahi. Selama 24 tahun berdiri Cimahi meraih banyak penghargaan. Bahkan sudaj 13 kali berturut-turut Kota Cimahi mendapatkan prersdikat Wajar Tanpa Penegcualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

“Meraih penghargaan memang bukan menjadi tujuan, tetapi menjadi tolok ukur menilai kinerja pembangunan Kota Cimahi,” ungkap Wahyu.

Seperti diketahui, setiap tanggal 21 Juni Kota Cimahi memperingati Hari Jadi Kota yang ditetapkan sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2001, saat masa pemerintahan dippimpin oleh Prsedien Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gusdur.

 

   

Baca Lainnya