Limawaktu.id - Memelihara dan melestarikan warisan Budaya, khususnya Budaya Sunda bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan menggelar pasanggiri, seperti yang dilakukan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi.
Melalui Pasanggiri Upacara Adat Mapag Panganten ke-2 se Jawa Barat yang diikuti 27 peserta dari 18 kabupaten dan kota digelar di Gedung Technopark Jalan Baros, pada Jum’at dan Sabtu 20 sampai 21 Juli 2018.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengungkapkan, warisan budaya nenek moyang harus tetap ada di tengah masyarakat.
“Warisan budaya nenek moyang harus kita pelihara sehingga tetap ada di lingkungan masyarakat,” kata Ajay, usai membuka Pasanggiri pada Jum’at (20/7).
Menurut Ajay, selain memelihara warisan budaya, pasanggiri ini juga dilakukan agar generasi sekarang bisa lebih mengenal budaya adat mapag panganten. Pasanggiri upacara adat mapag panganten ini hanya ada di Kota Cimahi, sehingga akan dijadikan kalender tahunan.
“Generasi sekarang harus mengenal warisan budaya ini. Event ini akan kita jadikan kalender tahunan,” jelasnya.
Plt Kepala Disbudparpora Kota Cimahi Ipung Mustofa melalui Kabid Pariwisata Ero Kusnadi mengatakan, pasanggiri dgelar dalam memperingati hari ulang tahun Kota Cimahi ke-17 dengan tujuan melestarikan budaya khususnya sunda.
Tak hanya itu, pasanggiri juga dilakukan untuk mengapresiasi karya para seniman dengan muatan lokal dari kabupaten kota di Jawa Barat.
“Pasanggiri juga bertujuan untuk memotivasi para seniman untuk berkarya, mengapresiasai sejauhmana karya para seniman atau budayawan ini bisa diterima oleh masyarakat, “ pungkasnya.