Selasa, 27 Oktober 2020 17:40

Upah Tahun 2021 Tak Naik, Ini Respon Buruh di Cimahi

Penulis : Fery Bangkit 
Para Buruh di Kota Cimahi Saat Melakukan Aksi Demo beberapa Waktu Lalu.
Para Buruh di Kota Cimahi Saat Melakukan Aksi Demo beberapa Waktu Lalu. [Foto Istimewa]

Cimahi - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang upah minimum tahun 2021. Dengan pertimbangan pandemi Covid-19, upah tahun depan diputuskan tidak mengalami kenaikan.

Keputusan tersebut tertuang dalam SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 yang diterbitkan pada 26 Oktober 2020. Dengan keputusan tersebut, maka upah di Kota Cimahi tahun 2020 kemungkinan besar tetap pada angka Rp. 3.139.274,74.

"Betul kita sudah terima surat edarannya. Isinya upah minimum tahun 2021 sama dengan upah minimum tahun 2020," terang Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Uce Herdiana saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Dikatakan Uce, untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan rapat pleno dengan Dewan Pengupahan Kota Cimahi dalam waktu dekat. Hasil pleno tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Cimahi, untuk kemudian diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat.

"Walau sudah ada edaran tetap harus diplenokan. Sudah ada hasil pleno, diusulkan ke wali kota untuk diusulkan ke gubernur dan ditetapkan sebagai UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten)," terang Uce.

Diakui Uce, keputusan ini tentunya membuat para buruh di Kota Cimahi kecewa. Namun pihaknya tak bisa berbuat banyak karena keputusan sudah dibuat pemerintah pusat. 

"Buruh kan pasti inginnya naik, tapi kan sudah ada edarannya," tandasnya.

Sebelum terbitnya SE Menaker, para buruh di Kota Cimahi sudah mengutarakan permintaannya agar UMK tahun 2021 naik 8 persen. Pertimbangannya, kebutuhan pokok meningkat sementara daya beli masyarkat menurun.

Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin mengatakan, keputusan tidak naiknya upah minimum tahun ini semakin memperlihatkan wajah pemerintahan era Presiden Joko Widodo yang tidak memihak kaum buruh.

"Tentunya hal itu semakin meyakinkan kami bahwa pemerintah jelas tidak ada keberpihakan terhadap kaum buruh atau pekerja," kata Asep.

Dikatakannya, para buruh di Kota Cimahi mengancam akan melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada sama sekali kenaikan upah tahun depan.

"Kami pastikan buruh akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," tandasnya. 
 
 

Baca Lainnya