Limawaktu.id, CIMAHI — Warga Komplek Melong Green Garden (MGG), Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait keberadaan PT Cipta Aneka Pangan Prima. Perjuangan yang telah berlangsung selama kurang lebih tujuh tahun ini menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah terkait tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kenyamanan kawasan hunian.
Persoalan ini bermula sekitar tahun 2016. Berdasarkan keterangan warga yang disampaikan oleh tokoh masyarakat RW 28, Arifin Hakim, pihak perusahaan awalnya berencana membangun gudang dan telah meminta izin kepada masyarakat sekitar.
“Namun, dalam perkembangannya, rencana tersebut beralih fungsi menjadi aktivitas pabrik. Perubahan operasional ini memicu perhatian dan keberatan dari sejumlah warga, khususnya di wilayah RW 28 dan RW 35,” terang Arifin, Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurutnya, Pada rentang tahun 2018 hingga 2019, warga sempat mengeluhkan timbulnya aroma menyengat yang diduga menyerupai bau cokelat. Meski keluhan tersebut mendapat respons dan persoalan bau berangsur hilang setelah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Masalah lingkungan di kawasan MGG tidak berhenti di situ. Saat ini, warga menyoroti kondisi aliran selokan dan sungai di sekitar kawasan permukiman mereka yang dinilai perlu perhatian khusus.
Arifin menjelaskan, selama tujuh tahun terakhir, berbagai upaya telah dilakukan oleh warga untuk menyampaikan aspirasi mereka. Bahkan mereka telah berkomunikasi dan menyampaikan persoalan ini kepada berbagai instansi, mulai dari satgas Citarum Harum, Pemerintah Kelurahan Melong, Pemerintah Kecamatan Cimahi Selatan, Dinas PUPR, DPRD Kota Cimahi, hingga DPRD Jawa Barat. Namun, hingga kini, warga mengaku belum menemukan titik temu yang dianggap mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
"Sudah sekitar tujuh tahun kami memperjuangkan persoalan ini. Kami ingin ada solusi yang jelas, terutama menyangkut lingkungan dan kepentingan masyarakat," jelas Arifin Hakim.
Dia melanjutkan, Sebagai bentuk protes satir sekaligus simbol keresahan, sejumlah warga memasang poster di rumah mereka yang bertuliskan: “Rumah Ini Dijual, Hubungi Pemerintah Kota Cimahi untuk Investasi Pabrik.”. Aksi ini menjadi kritik terbuka agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kondisi tata ruang, lingkungan hidup, dan kenyamanan masyarakat di kawasan tersebut.
Warga menegaskan bahwa kegiatan industri semestinya mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, namun tetap harus berjalan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar. Perjuangan warga selama tujuh tahun ini adalah upaya nyata agar kawasan permukiman dan kegiatan ekonomi dapat berjalan berdampingan secara harmonis tanpa mengabaikan kelayakan lingkungan.
Kini, warga Kelurahan Melong sangat berharap Pemerintah Kota Cimahi dapat mengambil langkah konkret dengan mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Polemik ini menonjolkan pentingnya menyelaraskan dua kepentingan utama: keberlangsungan aktivitas ekonomi dan investasi di satu sisi, serta perlindungan lingkungan dan kenyamanan masyarakat di sisi lain.