Kepala Bidang PSLB3PK DLH Kota Cimahi, Beni Gunadi (paling kanan) saat Sosialisasi Penanganan Sampah, belum lama ini.
Kepala Bidang PSLB3PK DLH Kota Cimahi, Beni Gunadi (paling kanan) saat Sosialisasi Penanganan Sampah, belum lama ini. [Istimewa]
News

Antisipasi Penutupan TPA Sarimukti, Pemkot Cimahi Gencarkan Strategi "Sapu Jagat"

Limawaktu.id, Kota Cimahi -  Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) tengah bersiap menghadapi rencana penutupan permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang . Langkah antisipasi ini mendesak dilakukan seiring kondisi TPA Sarimukti yang telah mengalami kelebihan kapasitas (overload).

Kepala Bidang PSLB3PK DLH Kota Cimahi, Beni Gunadi, mengungkapkan, kekhawatiran pihak provinsi terkait risiko keselamatan jika TPA Sarimukti terus dipaksakan beroperasi .

"Takutnya kejadian seperti di Leuwigajah, meledak, longsor, dan menimpa orang hingga meninggal dunia," ungkap Beni, merujuk pada urgensi penutupan tersebut, Selasa, 18 Agutus 2026.

Beni menjelaskan, selagi menunggu kesiapan TPA Legok Nangka serta masuknya beberapa investor—salah satunya Asiana yang direncanakan mengolah Sampah menjadi energi (waste-to-energy)—Kota Cimahi dituntut untuk mandiri dalam mengelola sampahnya.

Menjawab tantangan tersebut, Dinas LH Kota Cimahi meluncurkan program “Sapu Jagat” (Sapa Peduli dan Jaga Lingkungan). Program ini melibatkan sebanyak 1.728 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterjunkan langsung secara door-to-door  ke 1.728 Rukun Tetangga (RT) di seluruh penjuru kota.

Beni memaparkan, para ASN tersebut bertugas melakukan pendataan sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi pemilahan sampah langsung ke rumah-rumah warga. Dari total target 124.000 rumah di Cimahi, antusiasme masyarakat dilaporkan cukup tinggi setelah mendapatkan penjelasan langsung.  

“Sebagai penanda, setiap rumah yang telah didata akan ditempeli stiker khusus yang dilengkapi dengan pemindaian kode batang (scan barcode) berisi materi edukasi teori pemilahan sampah,” paparnya.

Beni Gunadi menegaskan bahwa paradigma pengelolaan sampah harus diubah. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, sampah pada dasarnya merupakan tanggung jawab dari pihak yang memproduksinya, yaitu masyarakat itu sendiri, bukan semata-mata tanggung jawab Dinas LH, Kelurahan, atau pengurus RT/RW.

"Kami meminta masyarakat untuk memilah dan mengolah sampahnya secara mandiri dari sumbernya, yaitu dari rumah," tegasnya.

Pemilahan disarankan dilakukan secara sederhana antara sampah kering (anorganik) dan sampah basah (organik) [3]. Untuk sampah organik, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikannya di tingkat rumah tangga melalui berbagai metode sederhana, seperti pembuatan kompos, biopori, loseda (lodong sisa dapur), ekoenzim, magotisasi, hingga memanfaatkannya sebagai pakan ternak [3].

 Menurut Beni, Keterbatasan anggaran di Dinas LH Kota Cimahi tidak menyurutkan langkah sosialisasi ini. Beni membeberkan bahwa pihaknya memanfaatkan momentum pertemuan kelurahan, seperti saat pembagian insentif RT/RW, untuk menyisipkan edukasi pengelolaan sampah.

Selain itu, kolaborasi kreatif di tingkat kelurahan juga mulai bermunculan. Di Kelurahan Baros, misalnya, diluncurkan gerakan Gelis (Gerakan Linmas Peduli Sampah) atas inisiasi Lurah setempat. Dalam gerakan ini, para petugas perlindungan masyarakat (linmas) secara swadaya mengumpulkan galon air mineral bekas untuk dibagikan kepada warga sebagai wadah pemilahan sampah organic.

Langkah ini sekaligus mematahkan alasan klasik warga yang enggan memilah sampah karena tidak memiliki ember wadah. Dengan modal yang sangat murah, kesadaran masyarakat diharapkan dapat terbentuk secara bertahap.

“Melalui optimisme dan kerja sama lintas sektor ini, Pemkot Cimahi menargetkan pengelolaan sampah dapat diselesaikan secara mandiri di dalam kota tanpa ketergantungan penuh pada pihak luar,” pungkasnya.

 

Baca Lainnya