Minggu, 5 Juni 2022 16:40

Transformasi layanan BPM2I, Perlakuan Terhormat Negara bagi PMI

Reporter : Iman Nurdin
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di hadapan calon pekerja migran (CPMI) di Jakarta, Minggu (5/06/2022)
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di hadapan calon pekerja migran (CPMI) di Jakarta, Minggu (5/06/2022) [Istimewa]

Jakarta, (limawaktu.id),- Berselang dua tahun berjalan Badan  Pelindungan Pekerja migran Indonesia (BP2Mi) banyak membuat terobosan dalam pelayanan prima bagi PMI (pekerja migran Indonesia). Terobosan tersebut sebagai bentuk penghormatan negara terhadap PMI sebagai pahlawan devisa.

"Kami terus melakukan banyak tranformasi. Berbagai terobosan tak henti  untuk lebih mendekatkan layanan kepada PMI, baik dalam kebijakan yang progresif revolusioner maupun dengan tindakan yang memberikan perlakuan hormat pada PMI," kata Benny Rhamdani dalam siaran pers, Minggu (5/06/2022).

Menurutnya, transparansi dan keterbukaan kerja setiap jajaran juga dia kedepankan, dengan menyiarkan secara langsung berbagai rapat-rapat BP2MI.

Hal ini, kata Benny, sebagai bukti keberpihakan dan perhatian setiap terhadap nasib para pejuang devisa.  Dalam setiap kesempatan kegiatan Prelimenary Education (Prelim), dirinya menyempatkan diri hadir. Prelim ini sebagai satu tahapan proses penempatan G to G ke Korea Selatan, dan juga pelepasan PMI ke negara tersebut.

"Prelim Ini ajang memberikan edukasi dan  meluruskan informasi yang benar kepada para PMI, " imbuhnya.

Benny mengaku, pada masa kepemimpinannya, berbagai inovasi dan transformasi tata kelola penempatan dan pelindungan terus-menerus digulirkan. Lalu, Memotong  rantai birokrasi yang berbelit.

"Bahkan mengganti pejabat yang dianggap tidak mampu bekerja dengan baik. Transformasi ini  semakin sangat dirasakan khususnya bagi para PMI, " ujarnya.

Benny mengaku, genderang perang terhadap para sindikat. Dirinya membentuk Satgas Sikat Sindikat sebagai bentuk ketegasan   terhadap para mafia penempatan ilegal .

"Kejahatan lain yang menghantui PMI melalui praktik ijon rente, kita berangus, dengan menggandeng BUMN untuk memberikan fasilitas pembiayaan yang ringan bagi para CPMI, " ujarnya.

Selain itu, lanjut Benny, dirinya juga mendorong perubahan skema KUR PMI yang memotong sistem linkage dan diberikan secara bertahap sesuai dengan tahapan.  Upaya tersebut direspon positif oleh Kemenko Perekonomian dengan  terbitnya Permenko No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

"ini bentuk kebijakan yang memihak, yang progresif dan revolusioner serta bukti negara hadir dan tidak akan pernah kalah dengan para mafia ijon rente,"  tegasnya.

Benny Memposisikan pekerja migran sebagai pelaku terhormat oleh negara dibuktikan hadir melalui pemberian fasiltas istimewa bagi CPMI, seperti lounge PMI, fast track jalur imigrasi dan helpdesk layanan informasi.

Pandemi Covid-19

Merespon melandainya pandemi Covid-19, Benny mengatakan, BP2MI melakukan gerak cepat dengan menjadikan tahun 2022 sebagai tahun penempatan. Sosialisasi yang masif ke daerah-daerah direspon dengan sangat cepat oleh Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Terbukti  respon  ditunjukkan dengan ditandanganinya 90 MoU Pemprov/Kab, lahirnya Perda-Perda Perlindungan PMI, serta politik anggaran yang menjadi inisiatif Pemda. "

Dengan demiian, Benny menegaskan bahwa terjadi menguatkan  tanggungjawab atas pelindungan PMI menjadi tanggungjawab bersama. Begitu pula sosialisasi yang masif ini pun  memunculkan respon kesadaran masyarakat untuk memilih berangkat secara resmi, dan menjadikan negara-negara yang memiliki regulasi pelindungan yang kuat dan gaji yang tinggi sebagai orientasi negara tujuan penempatan.

Meskipun Benny juga mengakui sindikat penempatan ilegal juga tidak henti-henti dan dengan menggandeng institusi penegak hukum, seperti TNI/Polri, Kejaksaan, PPATK menjadi cara BP2MI untuk meredam para sin

"Melandainya Covid-19 telah membangkitkan lagi penempatan PMI. Tercatat sebanyak 57.860 PMI telah diberangkatkan sejak 1 Januari sd. 5 Juni 2022 ke 64 negara yang sudah membuka masuknya tenaga kerja asing. Angka tersebut membuktikan sepanjang PMI berangkat secara resmi, semua prosedur dipenuhi, dan semua tahapan dilalui serta dokumen persyaratan dilengkapi," pungkasnya.

Baca Lainnya