Limawaktu.id,- Dalam rangka meningkatkan kemajuan dan keberhasilan pembangunan industri di Kota Cimahi dan di Provinsi Jawa Barat, serta menyebarluaskan dampak positifnya terhadap kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi menggelar forum komunikasi dengan para Pelaku Industri bertempat di Aula gedung A , Senin (8/5/2023).
Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S.Nugrahawan menjelaskan bahwa sangat diperlukan peran serta dari para pelaku industri dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan industri dengan tujuan untuk mendorong keterlibatan masyarakat (pelaku industri dan stakeholders) dalam meningkatkan kemajuan dan keberhasilan pembangunan industri.
“Melalui acara forum komunikasi pelaku industri ini diharapkan dapat muncul ide-ide, usulan serta gagasan untuk kemajuan pembangunan sektor perindustrian di Kota Cimahi serta jika terdapat permasalahan dan hambatan bisa kita bahas dan diskusikan bersama, jika sekiranya belum bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah Kota Cimahi, maka akan kami sampaikan ke pemerintah daerah Provinsi jawa barat atau Kementerian terkait” jelasnya.
Dalam forum komunikasi tersebut disampaikan/didiskusikan beberapa hal, diantaranya kemudahan dalam hal perjinan dan berinvestasi di sektor industri.
Dikdik berharap forum ini dapat mempererat tali silaturahim sekaligus memberikan manfaat yang berkelanjutan, meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan perusahaan industri di Kota Cimahi serta dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di Kota Cimahi.
Hadir dalam acara forum tersebut Kepala Bidang Industri Agro, Kimia, Tekstil, Dan Aneka (AKTA) pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat H. Arif Muchamad Fazar, ST., MM. Sebagai Narasumber, dan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi Dadan Darmawan.
Forum komunikasi antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan para pelaku industri juga merupakan salah satu sarana pertemuan pelaku Industri guna mendorong pengembangan, penguatan keterkaitan (rantai nilai industri), dan hubungan kemitraan antara industri kecil dengan industri menengah, industri kecil dengan industri besar, dan industri menengah dengan industri besar, serta industri kecil dan menengah dengan sektor ekonomi lainnya dengan prinsip saling menguntungkan serta dalam rangka mendorong percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), hal ini dilatarbelakangi bahwa di era pasar bebas saat ini, sinergitas dan kolaborasi antar pemerintah dengan berbagai sektor mutlak dilaksanakan.
Kompetisi tidak hanya terjadi di tingkat makro yaitu skala internasional dan regional (antar negara), melainkan sudah masuk pada level mikro antar negara dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota.