Jumat, 29 Maret 2019 17:30

Tidak Ada Negara yang Bisa Terbebas Dari Ancaman Terorisme 

Penulis : Bubun Munawar
Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir menghadiri sidang debat terbuka Dewan Keamanan PBB di NYC, Kamis (28/3).
Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir menghadiri sidang debat terbuka Dewan Keamanan PBB di NYC, Kamis (28/3). [Kemenlu RI]

Limawkatu.id - Indonesia berpendapat tak ada satu negara pun di dunia ini yang bisa terbebas dari ancaman terorisme, karenanya harus ada upaya seluruh negara dalam mencegah dan menanggulangi terorisme. 

Terkait dengan terorisme, Indonesia menegaskan kembali komitmen penuh dalam upaya mencegah dan menanggulangi terorisme, termasuk dalam pendanaan terorisme. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB tentang “Threats to International Peace and Security Caused by Terrorist Acts: Preventing and Combating the Financing of Terrorism” di markas besar PBB di New York, Kamis (28/3).

Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir mengungkapkan, Masyarakat internasional harus bekerjasama secara inovatif dan beradaptasi dalam upaya mencegah dan mengatasi maraknya pendanaan terorisme. Bahkan, menlu juga menyinggung soal penyerangan dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru, dua minggu lalu yang menewaskan 50 orang dan melukai puluhan lainnya. 

"Aksi yang terjadi di Selandia Baru membuktikan bahwa tidak ada satu negara pun yang dapat terbebas dari ancaman terorisme," paparnya. 

Karenanya, Indonesia menyambut baik peningkatan kerjasama internasional, termasuk adopsi Resolusi 2462 tentang “Pencegahan & Penanganan Pendanaan Terorisme” yang ikut disponsori Indonesia. Adopsi dan implementasi resolusi ini dinilai penting untuk mempertegas komitmen pada konvensi lainnya, seperti Konvensi Untuk Menekan Pendanaan Terorisme dan berbagai resolusi Dewan Keamanan Lain. Termasuk rekomendasi Gugus Tugas Tindakan Keuangan FATF dalam aturan hukum di negara masing-masing.

Wamenlu A.M. Fachir juga menggarisbawahi perlunya meningkatkan adaptasi masyarakat internasional dalam menanggapi berbagai perkembangan teknologi di bidang keuangan dan informasi, “lewat kebijakan yang tegas, fleksibel, inovatif dan praktis.” katanya. 

Sementara itu, Kepala Urusan Kontra-Terorisme PBB Vladimir Voronkov dalam sidang di Dewan Keamanan PBB mengatakan resolusi itu dikeluarkan pada saat “kritis,” ketika teroris kini mendapatkan uang lewat saluran-saluran resmi dan tidak resmi, termasuk dengan perdagangan narkoba, perjanjian pembangunan dan penjualan mobil bekas.

Resolusi itu menuntut semua negara untuk “memastikan bahwa hukum dan peraturan di dalam negeri masing-masing negara memasukkan upaya mengumpulkan dana atau membiayai sumber-sumber kelompok teroris atau pelaku secara individu, sebagai pelanggaran pidana serius, " pungkasnya. (VOA)

Baca Lainnya