Limawaktu.id, Cimahi - Sebanyak 47 pelajar terjaring operasi 'Penegakan Disiplin Sekolah Tahun 2018' Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Kamis (1/10/2018).
Dalam penegakan disiplin terhadap siswa ini, Dinas Pendidikan Kota Cimahi ini juga melibatkan Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol) dan personel Sabhara Polres Cimahi.
Sasaran utama penegakan disiplin kali adalah tempat-tempat yang diduga kerap menjadi lokasi bolos siswa, seperti di Warung Internet (Warnet) dan tempat umum lainnya.
Operasi dilaksanakan dengan menyisir tiga kecamatan se-Kota Cimahi. Hasilnya, para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk dari Kota Bandung kedapatan tengah bolos di luar jam sekolah.
Ada yang tengah 'nongkrong' dengan di warung, ada yang kedapatan tengah bermain bolos di Warnet. Seluruh siswa yang tertangkap dikumpulkan di Local Education Sentre (LEC), Jalan Permana, Kota Cimahi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, penegakan disiplin ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendidikan karakter. Harapannya, setelah operasi ini siswa menjadi lebih bertanggung jawab.
"Penegakan disiplin ini kaitan bagaimana kita konsisten dengan upaya peningkatan pendidikan karakter. Mudah-mudahan ini ada pembelajaran sehingga ke depan siswa di cimahi bisa bertanggung jawab," ujar Dikdik saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Demang Hardjakusumah, Kamis (1/11/2018).
Dikatakannya, operasi penegakan siswa ini akan dilakukan secara rutin. Siswa yang kedapatan bolos ini akan dilakukan pembinaan. Pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap orang tua siswa dan pihak sekolah yang bersangkutan.
"Iya ini sebagai efek jera supaya siswa gak bolos lagi. Sebab, tugas siswa itu belajar di sekolah," tandasnya.