Rabu, 7 Juni 2023 16:18

Tenaga Migran Asal Cimahi Diisi oleh Mereka yang Memiliki Skill

Penulis : Bubun Munawar
Teja Dahliawati,  Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi
Teja Dahliawati, Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi [Istimewa]

Limawaktu.id,- Karena tidak semua jumlah tenaga kerja di Indonesia yang bisa mendapatkan kesempatan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia, akhirnya sebagian dari tenaga kerja Indonesia memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Lalu bagaimana dengan para tenaga kerja asal Kota Cimahi Jawa Barat ?

 Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi Teja Dahliawati mengungkapkan, tenaga kerja asal Kota Cimahi yang bekerja di luar negeri atau menjadi PMI memiliki skill yang bagus sehingga mereka bisa bekerja di perusahaan-perusahaan uamh membutuhkan keahlian khusu dibandingkan menjadi Asisten Rumah Tangga (ART).

“Tak ada data di kami yang menunjukan jika warga Kota Cimahi yang bekerja di luar negeri menjadi ART,” ungkap Teja, saat wawancara di Radio Limawaktu Streaming, belum lama ini.

Dia menjelaskan, kebanyakan PMI asal Kota Cimahi mengandalkan kemampuan yang dimilikinya untuk menjadi Tenaga Migran Indonesia dan telah terdidik memiliki kemampuan tertentu. Seperti ada yang bekerja untuk perbaikan sayap pesawat terbang, banyak yang menjadi barista, atau bekerja di pabrik lampu.

“PMI asal Kota Cimahi kebanyakan bekerja di tempat yang membutuhkan keterampilan tertentu,” jelasnya.  

Dia menyebutkan, Pada 2022, ada 63 orang warga Kota Cimahi mengadu nasib untuk bekerja di luar negeri alias sebagai PMI. Sementara hingga Mei 2023 ada 28 orang. Mereka tersebar di beberapa negara seperti Amerika, Korea, Jepang, Qatar.

“Mereka yang menjadi PMI asal Kota Cimahi ini memanfaatkan penayalur tenaga kerja yang resmi. Di Kota Cimahi sendiri hanya ada satu penyalur tenaga kerja yang resmi tercatat pada kami, sehingga untuk efesiensi, para tenaga kerja yang bekerja di luar negeri mereka biasanya melalui penyalur tenaga kerja dari kabupaten/kota lain,” sebutnya.

Sementara itu saat ditanya soal apa cirinya penyaliur tenaga kerhja resmi dan illegal, Teja mengatakan, ada cara yang paling mudah untuk membedakannya, yaitu dengan cara mengecek di Aplikasi Siap Kerja Kementerian Tenaga Kerja.

“Para pekerja harus memiliki kemampuan untuk melek terhadap informasi digital yang sedang digencarkan pemerintah. Dengan mengecek di aplikasi SiapKerja disana akan muncul data penyalur tenaga kerja yang resmi,” katanya.

Dia menerangkan, animo warga Kota Cimahi untuk menjadi PMI ternyata cukup tinggi buktinya saat Disnaker membuka informasi lowongan pekerjaan di Jepang, dari 40 kuota ternyata peminatnya sampai 400 orang.

Namun, untuk menjadi PMI banyak persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon PMI. Sedikitnya ada 15 persyaratan yang harus dipenuhi. Karena sebelum mereka menjadi PMI, diharuskan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dimana calon PMI tinggal.

“Calon PMI harus memenuhi syarat yang ditentukan seperti administrasi kependudukan, kartu pencari kerja, ijazah dan lain-lain. Kami juga melakukan wawancara dengan penyalur sehingga calon PMI ini terjamin hak-haknya sesuai dengan kontrak kerja,” terangnya.

Teja melanjutkan, meskipun animo untuk menjadi PMI cukup tinggi tetapi banyak kendala yang dimiliki oleh calon PMI. Diantaranya adalah soal pengusaan bahasa asing  tempat tujuan untuk mereka bekerja di negara asing tersebut, serta kendala pembiayaan yang harus ditanggung calon PMI.

“Disnaker memberikan peluang untuk warga mendapatkan pelatihan bahasa asing. Meskipun masih terbatas, dengan kuota yang masih sedikit. Banyak kesempatan dari pemerintah pusat daerah dan provinsi yang menyediakan fasilitas pelatihan Bahasa asing yang bisa diakses secara gratis,” lanjut dia.

Informasi terbaru, kata Teja, ada kesempatan bagi calon PMI mendapatkanm keringanan biaya, karena untuk biaya ini ada aturan baru untuk biaya dijamin tanpa agunan oleh penyalur resminya.

Pihaknya menghimnau untuk warga yang ingin mendapatkan informasi soal ketenagakerjaan, bisa mengkases aplikasi Sidakep Tri yang diluncurkan Disnaker Kota Cimahi.

“Di aplikasi Sidakep Tri ada informasi lowongan kerja dan tenaga kerja yang sedang mencari pekerjaan,” pungkasnya.

 

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer