Limawaktu.id, Kota Cimahi - Sebagai upaya Pemerintah Kota Cimahi untuk menekan angka Stunting di Kota Cimahi, Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan Pembinaan Calon Pengantin.
“Dalam kegiatan ini saya menyampaikan tentang pentingnya para Calon Pengantin untuk sadar akan pentingnya pencegahan stunting pada anak, dan kebutuhan gizi untuk ibu hamil. Program ini selaras dengan pemerintah pusat yang ingin menekan angka stunting di Indonesia,” ungkap Ngatiyana, di akun instagramnya, Senin, 24 Maret 2025.
Menurut Ngatiyana, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama dalam penurunan angka staunting ini, sehingga tujuan untuk menekan angka stunting pada anak bisa terwujud. Kegiatan hari ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam percepatan penurunan stunting di hulu, yaitu dengan intervensi kepada calon pengantin.
“ Semoga semua yang hadir disini juga telah mengetahui apa itu stunting. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Dalam kata lain stunting berarti pendek/sangat pendek jika dibandingkan dengan anak seusianya,” terang Ngatiyana.
Menurut Ngatiyana, anak yang stunting akan berdampak terhadap kecerdasan dan juga meningkatkan risiko penyakit tidak menular ketika dewasa. Tentu saja hal ini akan menghambat visi Indonesia Emas 2045, dimana SDM yang berkualitas dan berdaya saing merupakan modal utama dalam pencapaian visi tersebut.
Dia menjelaskan, di Kota Cimahi Sendiri, prevalensi stunting masih cukup tinggi. Sementara cita-cita Provinsi Jawa Barat, khususnya kota cimahi adalah zero new stunting. Tidak ada lagi stunting-stunting baru di Kota Cimahi.
“ Sejalan dengan itu, untuk menindaklanjuti amanat peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, bahwa kelompok sasaran dalam rangka percepatan penurunan stunting di hulu adalah remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan,” jelasnya.
Dikatakan Ngatiyana, Intervensi pada catin sangat penting sebagai upaya preventif mencegah kelahiran bayi stunting. Salah satu upayanya adalah melalui bimbingan perkawinan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Kota Cimahi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB Kota Cimahi untuk memberikan pemahaman tentang berumahtangga dan keterampilan bagi pasangan calon suami istri guna mewujudkan terciptanya keluarga sehat, sakinah, dan untuk memperkecil risiko melahirkan anak stunting di dalam keluarga.
“Kegiatan pembinaan calon pengantin ini, diharapkan menjadi momentum dimana kita semakin memperhatikan kualitas keluarga dan generasi kita dimasa yang akan datang serta yang terpenting bagaimana pemberian nutrisi dan asupan terbaik untuk anggota keluarga, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan yang merupakan langkah efektif dalam mencegah stunting. Bagaimana mengubah hidup lebih sehat dan terencana. Selamatkan masa depan generasi penerus bangsa dari bahaya stunting.
Percepatan penurunan stunting tidak mungkin dilakukan satu lembaga saja, namun membutuhkan peran pentahelix yaitu kerjasama dengan lembaga non pemerintah atau abcgm (academic, bussines, community, government dan media).
“ Para calon pengantin diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk membangun keluarga berkualitas dan menjadi tempat utama dan pertama dalam pencegahan stunting,” pungkasnya.