Kamis, 25 Oktober 2018 17:43

Tanggapi Dana Kelurahan, Pemkot Cimahi Sentil Dana Desa

Penulis : Fery Bangkit 
ilustrasi
ilustrasi [istimewa]

Limawaktu.id, Cimahi - Dana kelurahan yang akan dikucurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai tahun depan mendapat berbagai respon dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Salah satunya Pemerintah Kota Cimahi yang merespon positif perihal akan adanya bantuan dana kelurahan tersebut.

"Itu program dari Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia). Para Wali Kota itu mengusulkan dana kelurahan. Jadi sangat menyambut baik," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (25/10/2018).

Seperti diketahui, pemerintah pusat akan mengalokasikan 'duit' sebanyak Rp 3 triliun bagi daerah yang terdapat kelurahan. Anggaran tersebut berasal dari dana desa yang diusulkan Rp 73 triliun.

Ahmad menjelaskan, sama seperti dana desa, bantuan dana kelurahan sangat penting untuk pembangunan di tingkat kelurahan. Sebab, semua daerah memiliki kemampuan keuangan yang berbeda. Jadi, dengan adanya dana kelurahan itu, diyakini akan lebih mempercepat pembangunan.

"Kalau ada bantuan dari pusat, bisa sinergi, bisa lebih mempercepat pelayanan,  pemberdayaan dan pembangunan," kata Ahmad.

Tapi, kata Ahmad, sebelum dana kelurahan itu dikucurkan, harus ada payung hukum yang jelas. Baik berupa Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Pemerintah.

Jadi, lanjut dia, dengan adanya payung hukum yang jelas, maka penerapan dan realisasinya pun tidak akan melenceng dari aturan. Dalam payung hukum itu, tegas dia, harus diatur juga soal mekanisme penyaluran dananya.

Soal penyalurannya pun, Pemerintah Kota Cimahi menginginkan agar nantinya Pemda tak usah lagi harus mengusulkan soal besaran dananya. Tapi sudah otomatis ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Harus jelas payung hukumnya jadi tidak ada lagi usulan dari Pemkot, otomatis disalurkan (langsung). Kelihatannya pusat lagi menyiapkan payung hukumnya," jelas Ahmad.

Perihal besaran dana yang akan didapat tiap kelurahan, kata Ahmad, sampai sekarang pihaknya belum mengetahuinya. Di Kota Cimahi sendiri, ada 15 kelurahan dari tiga kecamatan yang akan mendapatkan dana kelurahan.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berharap, dana bantuan bagi kelurahan tersebut benar-benar bisa terealisasi. Sebab, dana usulan dari Apeksi itu sangat diperlukan untuk pembangunan masyarakat.

"Mudah-mudahan itu bisa terealisasi, sebab kebutuhan pembangunan bukan hanya ada di desa, tapi di kelurahan (juga),” tutur Ajay.

Baca Lainnya