Limawaktu.id - Rosita (42) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cipatat - Bandung Barat, dikabarkan mengalami depresi lantaran tak kunjung mendapatkan pekerjaan selama merantau empat bulan di Malayasia.
Rosita berangkat ke Malayasia secara ilegal. Ia berangkat sejak akhir September 2017 lalu. Suaminya yang bernama Dadang Rahman sempat melarangnya untuk pergi. Namun Rosita tetap bersikeras pergi ke Malayasia sebagai TKW. Selama empat bulan di Johor - Malayasia, pihak keluarga termasuk suaminya tidak pernah menerima kabar terkait nasib Rosita.
Rabu (24/1/2018), Dadang beserta keluarganya mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat untuk meminta bantuan agar Rosita bisa segera dipulangkan.
Dadang, suami Rosita menuturkan, setelah empat bulan tidak mendapat kabar, akhrinya pekan kemarin ia mendapat informasi bahwa istrinya itu memang tengah mengalami tekanan berat selama di Malayasia. Informasi didapatnya dari rekan Rosita melalui sambungan telepon.
"Istri saya katanya depresi karena statusnya (pekerjaan) yang gak jelas," ujar Dadang.
Berdasarkan hasil penelusuran, Rosita berangkat ke Malayasia sebagai TKW ilegal. Pasalnya, dokumennya tidak lengkap terlampir di Disnaker Bandung Barat. Ia diajak calo TKW dari daerah lain.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bandung Barat, Soetrisno mengatakan, meski berangkat secara ilegal, pihaknya akan tetap membantu masalah yang tengah dihadapi Rosita.
"Mulai dari memburu calo dan koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri," ujarnya.
Menurutnya, Rosita merupakan korban bujuk rayu calo, dengan iming-iming akan mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar.