Limawaktu.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menghadiri acara evaluasi satu tahun Citarum Harum di Graha Manggala Siliwangi Bandung, Selasa (15/1).
Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang juga merupakan Komandan Satuan Tugas Citarum Harum, serta dihadiri oleh beberapa kementerian dan lembaga.
Evaluasi ini sebagai upaya pemerintah dengan instansi terkait dalam program normalisasi Sungai Citarum. Selain itu, guna mengetahui sampai sejauh mana keberhasilan program Citarum Harum, serta dapat menyimpulkan apakah program ini telah tepat, dan apa yang harus dirubah sehingga lebih maksimal kedepannya.
Dalam paparannya, Kapolda Jabar sebagai Wakil Komandan Satgas II Bidang Penegakan Hukum, menyampaikan, terkait data penanganan dan langkah hukum telah dilakukan kepolisian selama setahun terakhir untuk program Citarum Harum.
Agung mengungkap, di tahun 2018, terdapat 58 laporan pelanggaran lingkungan, dan sudah diproses penyelidikan serta penyidikannya. 19 kasus diantaranya telah diajukan ke pengadilan untuk disidangkan. Dirinya berharap, agar ada efek jera, di tahap pengadilan pelaku harus diberikan hukuman yang sesuai.
"Jika anggaran kurang, kita pakai dukopsnal (dukungan operasional), sehingga kita dapat menyelesaikan banyak perkara. Karena untuk tahun 2019, Polda Jawa Barat menerima anggaran langsung dari Mabes Polri," tukas Agung.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menuturkan, ada sejumlah kabupaten/kota di Jabar yang memiliki banyak pelanggaran, seperti Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.
"Untuk itu, mari kita tingkatkan sinergitas, bersama-sama saling merapatkan barisan agar lebih giat lagi dalam program Citarum Harum ini," seru Agung. (*)