Bandung Barat - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan siap melakukan verifikasi situs bersejarah yang sebelumnya sudah didata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata KBB.
Hal tersebut dikatakan Ketua TACB KBB Tubagus Adhi. Ia mengatakan, bersama keempat rekannya ia akan menginventaris, mengkaji dan melakukan penelitian yang diketahui KBB memiliki 117 aset bangunan bersejarah.
"Betul sudah dibentuk TACB, saya dikasih tugas bersama keempat tim lainnya, bakal menginventaris cagar budaya yang ada di wilayah KBB sesuai UU no 11 tahun 2010," ujar Budi, Rabu (8/7/2020).
Nantinya, kata Budi, dari total 117 aset itu, pihaknya bakal mengkaji dan membedakan sesuai kelas dari bentuk bangunan dan nilai historisnya.
"Di KBB menyimpan benda-benda sejarah yang amat spesial khususnya di Jawa Barat," katanya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung Barat KBB, Asep Diki Hidayat mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap 117 situs aset bersejarah.
Dikatakannya, hasil pendataan tersebut nantinya akan diinventarisir Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) KBB.
"Nantinya TACB bakal merekomendasikan ke Kemendikbud untuk diregistrasi untuk klasifikasi setiap bangunannya, " terang Asep.
Dikatakannya, ratusan tempat bersejarah itu hampir rata berada di 16 kecamatan di wilayah KBB itu berupa bangunan Belanda, makam dan bebatuan jaman dahulu yang berusia diatas 50 tahun. Dikatakannya, bangunan-bangunan tersebut masih terjaga keasliannya.
Asep menambahkan dari total 117 situs bersejarah, oleh pihaknya ada 10 bangunan yang sudah diberikan plang bertuliskan Cagar Budaya. Di antaranya PN Kertas Padalarang, Rumah Dinas PT Kertas Padalarang, Stasion Kereta Api Sasaksaat, Terowongan Kereta Api Sasaksaat, Benteng Belanda Cikahuripan, Observatorium Bosscha, Industri Hilir The Panglejar PTPN VIII, Stasion Cikadongdong, Stasion Kereta Api Tagog Apu, Stasiun Cilame.