Limawaktu.id - Artis Inneke Koesherawati mengaku kaget atas vonis terhadap vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun terhadap suaminya, Fahmi Darmawansyah.
"Gak nyangka. Tapi saya sering bilang ke suami apapun nanti putusannya, itu semua yang terbaik dari Alloh," katanya usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (20/3/2019).
Dalam sidang putusan, Fahmi divonis bersalah menyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (berkas terpisah) dan diganjar hukuman penjara selama 3,5 tahun, denda Rp 100 juta, subsidair kurungan empat bulan. Vonis yang diberikan hakim lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, yakni hukuman maksimal lima tahun penjara.
Atas putusan yang diterima suaminya, Inneke pun mengaku akan terus mendukung sang suami dan meyakini semua yang terjadi merupakan kehendak tuhan. Dirinya hanya bisa meminta sang suami untuk menghadapi kenyataan dan bersabar.
“Harus kita hadapi, ya sabar aja,” katanya yang selama pembacaan sidang putusan duduk di kursi pengunjung paling depan di ruang sidang enam.
Terpisah, Fahmi Darmawansyah mengaku tabah menjalani putusan majelis hakim. Dirinya yakin semua terjadi atas izin Alloh, dan apa yang dialaminya akan dijadikan pelajaran.
Sebelum menerima putusan Fahmi selalu ingat akan pesan sang kakak dan istrinya. Menurut Fahmi, kakanya selalu bilang apapun yang terjadi harus bisa mengambil pelajaran dari kisah Nabi Ayub, semua takdir telah ditentukan.
"Istri saya juga selalu bilang La Tahzan Innallloha Ma’ana, jangan bersedih sesungguhnya Alloh bersama kita," katanya.
Fahmi juga mengaku pasrah secara hukum dianggap bersalah. Walaupun sebenarnya, hati kecilnya beranggapan selama ini dirinya tidak merugikan negara dan orang lain. Namun, apa yang dilakukannya dianggap melanggar hukum, dan semua itu karena ketidaktahuannya terhadap hukum.
Tapi dengan segala konsekwensinya saya harus terima. Namanya kita orang beriman, punya agama. Semua ini tanpa izin Tuhan gak akan terjadi, saya pasrahkan semuanya kepada Alloh dan akan perbaiki kedepannya,” ujarnya.