Selasa, 26 September 2017 11:19

Spanduk Penolakan Taksi Online Terbentang di Cibeber, Cimahi

Penulis : Fery Bangkit 
  Spanduk penolakan taksi online di Jln. Ibu Ganirah Kelurhan Kota Cimahi
Spanduk penolakan taksi online di Jln. Ibu Ganirah Kelurhan Kota Cimahi [limawaktu dok]

limawaktu.id,- Spanduk penolakan terhadap keberadaan online">Angkutan Online terbentang di Jln. Ibu Ganirah, RT 05/05, Kel. Cibeber, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Dalam spanduk berukuran sekitar 2 meter x 80 cm itu tertulis,“Kami pengusaha dan pengemudi jalur trayek Pasar Antri-Cibeber--Contong-Cibeber menolak adanya taxi berbasis aplikasi masuk di jalur trayek Pasar Antri-Contong-Cibeber,” tulisnya, yang mengatasnamakan Pengurus KKU Pasar Antri-Contong-Cibeber.

Menurut Dadang Sumitra (34), warga sekitar, spanduk penolakan tersebut sudah ada sekitar satu minggu yang lalu.

“Sudah ada semingguan, iya rame-ramenya minggu ini,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (26/9/2017).

Dia menuturkan, beberapa waktu lalu memang sempat ada sejumlah pengemudi angkutan online yang ditegur oleh pengemudi angkutan konvensional atau angkot

“Ada sopir grab ditegur supaya jangan lewat sini,” katanya. (kit)

Baca Lainnya