Limawaktu.id,- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cimahi 2021 hampir tembus Rp2 Triliun tepatnya Rp1981 Miliar. Termasuk didalamnya, sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai dari dana APBD Kota Cimahi atau Provinsi Jawa Barat.
“Banyak bantuan dari pusat maupun provinsi yang besar-besar, seperti underpass sriwijaya, yang bulan ini bisa dinikmati masyarakat, menghabiskan dana sekitar Rp105 Miliar, juga Jembatan Leuwigajah yang menghabiskan dana Rp23 Miliar, “ ungkap Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, saat dialog interaktif di program Sowan (Sounding ka Dewan) yang disiarkan live di Radio Mix 92,9 FM dan Limawaktu.id, pada Rabu (9/2/2022) lalu.
Menurut Azul, sapaan akrabnya, selain dua proyek tersebut saat ini juga hampir selesai pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang struktur bangunannya sudah selesi dan tinggal melengjapi interior serta peralatan kantornya.
Selain itu, ada juga proyek pembangunan Stadion Sangkuriang yang menjadi kekecewaan masyarakat Kota Cimahi, karena batal terlaksana, padahal DED, RAB dan dananya sudah ada dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Jika pembangunan atau revitalisasi Stadio Sangkuraing ini berhasil dibangun, akan menjadi proyek paling besar sepanjang tahun 2021. Tetapi ada persoalan tekhnis di eksekutif sehingga pelaksanaannya jadi tertunda. Kami dari Dewan mensuport eksekutif agar mencari alternatif yang lain,” terangnya.
Dikatakannya, saat pembahasan APBD perubahan 2021, alokasi anggaran Rp1981 Triliun yang tercantum di APBD murni akhirnya, oleh Pemprov Jabar dipangkas sekitar Rp400 Miliar, sehingga pada APBD perubahan 2021 jumlahnya menjadi Rp1,6 Trilunan.
“Dari pelaksanaan pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan yang dibiayai oleh APBD Kota Cimahi 2021 tersebut, tak seluruhnya terserap, sehingga menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang mencapai sekitar Rp200 Miliar,” katanya.
Dia melanjutkan, besaran Silpa sekitar Rp200 Miliar tersebut bukan hanya sisa anggaran yang tidak terserap, dan gagalnya kegiatan, tetapi juga terjadi penghematan dan lain-lain.
“Setiap kegiatan pembangunan maupun kemasyarakatan yang dilakukan Pemkot Cimahi dilakukan pengawasan oleh DPRD Kota Cimahi yang pelaksanaannya oleh Komisi-Komisi. Kami juga tak hanya melakukan kontroling secara langsung tetapi juga menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan pembangunan di Kota Cimahi,” pungkasnya.