Limawaktu.id - Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi, jumlah pengangguran di Kota Cimahi hingga tahun 2018 ini tergolong masih tinggi.
Jumlah pengangguran pada tahun 2016 di Kota Cimahi mencapai 14.223 orang, pada tahun 2017 jumlahnya 14.000 orang dan pada tahun 2018 bertambah menjadi 17.225 orang.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Pritana, mengakui bahwa angka pengangguran Kota Cimahi pun masih cukup tinggi, terlebih dengan adanya penutupan PT Matahari Sentosa Jaya yang membuat 1.700 karyawan kehilangan pekerjaan.
"Memang saya cek dampak penutupan PT Matahari membantu (menambah pengangguran) meski tidak permanen, sejauh ini pengangguran masih tinggi," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (7/12/2019).
Namun, pihaknya mengklaim, janji politik 1.000 lapangan kerja, sejauh ini sudah terpenuhi bahkan jumlahnya melebihi target.
"Salah satunya UMKM, saya suka minta data Disdagkoperin soal pencetakan usaha baru ada karena dari pemerintah kan supportnya ada," katanya.
Sedangkan untuk menakan tingginya angka pengangguran tersebut, Pemerintah Kota Cimahi meluncurkan sistem Manajemen Ketenagakerjaan (Chimasistaker) untuk memberi informasi ketenagakerjaan terhadap para pencari kerja.
Peluncuran Chimasistaker digelar di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat (7/12/2018).
"Chimasistaker bagian dari pelayanan masyarakat. Inovasi yang memudahkan masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan," ujarnya.
Sistem tersebut, lanjutnya sangat berguna bagi para pencari kerja karena bisa memberi informasi komprehensif terkait lowongan kerja dan layanan lainnya dan website akan menunjukkan jumlah industri yang ada di Kota Cimahi.
"Seperti perusahaan mana saja yang membuka lowongan kerja. Termasuk bisa mengajukan pembuatan kartu kuning ke pemerintah," kata Ajay.
Kepala Disnakertrans Kota Cimahi Supendi Heryadi menambahkan, sebelumnya, Disnaker Kota Cimahi melakukan penyerapan tenaga kerja melalui job fair.
"Kami mengurangi jobfair. Kalau pemberi kerja enggak konsisten juga buat apa, lebih baik yang langsung dirasakan masyarakat," katanya.
Untuk layanan kartu kuning, kata dia, bisa diklik dengan mengisi persyaratan, setelah diproses oleh dinas maka bisa diambil.
"Buat pencari kerja juga, nanti daftar dan dilihat matching antara pencari kerja dan penyedia kerja. Mudah-mudahan tujuan kami bisa direalisasikan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat," katanya.