Limawaktu.id - Bahar bin Smith alias Habib Bahar bakal menjalani sidang perdana dugaan kasus penganiayaan mulai pekan depan.
Majelis pun sudah ditunjuk, tak tanggung-tanggung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Edison Muhammad turun langsung memimpin persidangan.
Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, untuk sidang perkara yang menyeret dai kondang Habib Bahar bin Smith majelis yang menangani persidangan sudah ditunjuk. Ketua majelis Edison Muhammad, anggota Fuad Muhammadi dan Muhammad Razad.
"Ketua majelisnya Pak Ketua (PN) sendiri," katanya saat dihubungi, Rabu (20/2/2019).
Wasdi mengakui jika kasus yang menimpa Habib Bahar merupakan perkara biasa. Namun karena perkaranya menarik perhatian masyarakat, sehingga ketua PN langsung terjun. Seperti kasus yang dulu menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok di Jakarta.
"Perkara ini menarik perhatian, sehingga Pak Ketua menganggap perlu turun tangan untuk menangani perkara ini," ujarnya.
Sementara untuk pengamanan Wasdi mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sidang perdana rencananya bakal digelar pekan depan di PN Bandung.
Ditanya soal sidang kemungkinan digelar di luar PN, Wasdi mengaku kemungkinan itu bisa saja. Sama halnya seperti persidangan Buni Yani dulu. Sidang perdana di PN dan kedua di luar PN.
"Informasi dari pak ketua di sini saja dulu. Kita lihat sidang pertama nanti bagaimana kondisinya," katanya.
Seperti halnya dengan PN Bandung, tim JPU yang menangani kasus Bahar bin Smith pun dipimpin langsung Aspidum Kejati Jabar, dengan formasi beberapa jaksa senior dilibatkan.
"Ini memang kasusnya kasus kecil. Namun terduga pelakunya kan terkenal, dan jadi pusat perhatian," ujarnya.
Sebelumnya, Abdul menyebutkan ada 10 jaksa penuntut yang dilibatkan untuk menangani sidang Bahar bin Smith, diantaranya Aspidum dan Kajari Cibinong.
"Kalau yang dilapangan (Sidang) para jaksa senior. Aspidum gak sampai terjun, hanya sebagai koordinator saja," tandasnya.