Rabu, 5 Desember 2018 11:20

Semalam, Penghuni Kos-kosan di Cimahi Dites Urine Mendadak, ini Hasilnya

Penulis : Fery Bangkit 
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi bersama Satpol PP, polisi dan TNI menggelar razia, Selasa (4/12/2018) malam.
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi bersama Satpol PP, polisi dan TNI menggelar razia, Selasa (4/12/2018) malam. [Fery Bangkit/Limawaktu]

Limawaktu.id - Kos-kosan disinyalir menjadi salah satu tempat yang kerap dijadikan sebagai penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkotika.

Untuk mengantisipasi hal itu, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi bersama Satpol PP, polisi dan TNI menggelar razia, Selasa (4/12/2018) malam. Razia itu khusus menyasar penghuni kos-kosan.

Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Penghuni kos-kosan yang berada di sekitar Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara mendadak kaget. Saat sedang asyik istirahat, tiba-tiba pintu kamar mereka diketuk dari luar. Begitu dibuka, di depan pintu sudah ada sejumlah personel gabungan. Terutama pasangan muda-mudi yang berduaan di dalam kamar meski waktu sudah menunjukan pukul 22.48 WIB.

Sejurus kemudian, petugas meminta para penghuni kos-kosan untuk menunjukan identitasnya. Setelah itu, personel BNNK Cimahi pun turun tangan untuk memeriksa urine.

"Dari 4 (empat) titik yang sudah kita lalukan pemeriksaan urine, ada sekitar 60 orang diperiksa dan semuanya negatif," terang Samsul Anwar, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Cimahi saat ditemui usai pelaksanaan razia.

Namun, kata dia, saat pemeriksaan, ada salah satu penghuni kos yang tengah mengkonsumsi minuman keras (miras). Sebab, saat diperiksa tercium aroma miras. "Setelah kita cek penghuninya negatif (menyalahgunakan narkotika) meskiun ada yang tercium bau alkohol," ujar Samsul.

Ditegaskan Samsul, tes urine bagi para penghuni kos-kosan ini hanya sebagai antisipasi penyalahgunaan narkotika di Kota Cimahi.

Dalam razia itu juga, petugas gabungan menggelandang tiga pasangan muda-mudi yang kedapatan 'ngamar bareng'. Mereka tak dapat menunjukan bukti nikah. Petugas pun menggelandang mereka ke kantor Satpol PP Kota Cimahi.

Baca Lainnya