Selasa, 17 Desember 2024 11:00

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Penulis : Wawan Gunawan
Dua Calon Pekerja Migran Ilegal dibawa ke Pos Gabma Simanggaris untuk diproses lebih lanjut, Selasa (17/12/2024).
Dua Calon Pekerja Migran Ilegal dibawa ke Pos Gabma Simanggaris untuk diproses lebih lanjut, Selasa (17/12/2024). [Puspen TNI]

Limawaktu.id, Nunukan -  Personial Satgas Pamtas Yonarmed 11 berhasil menggalkan pengiriman Calon Pekerja Migran Ilegal (CPMI) di sekitar patok perbatasan RI-Malaysia Nomor A685, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Komandan Pos Gabma Simanggaris Letda  Arm Toffano Adita Bangun mengungkapkan, pihaknya telah medilakukan penggagalan pengiriman dua orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal oleh personel Pos Gabungan Bersama (Gabma) Simanggaris, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, pada hari ini.

Menurutnya, Operasi ini bermula saat Letda Arm Toffano Adita Bangun, Komandan Pos Gabma Simanggaris, memerintahkan dua personelnya, Sertu Muhammad Ilham dan Praka Iswanto, untuk melaksanakan patroli keamanan di jalur tikus dekat patok perbatasan.

“ Jalur ini kerap digunakan sebagai rute ilegal menuju Malaysia,” kata Toffano.

Dia menjelaskan, Selama patroli, personel melihat dua laki-laki mencurigakan yang membawa ransel dan berjalan di pinggiran tebing menuju arah jalur tikus. Kedua pria tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan dokumen.

“Setelah diperiksa, keduanya, yang diketahui bernama Yopi Mari (54 tahun) dan Dino Fahriternyata (16 tahun), tidak memiliki dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri,” jelasnya.

Selanjutnya, Sertu Muhammad Ilham segera melaporkan penemuan tersebut kepada Letda Arm Toffano. Selanjutnya, kedua CPMI ilegal itu dibawa ke Pos Gabma Simanggaris untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah pemeriksaan awal, mereka diserahkan kepada pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Lainnya