Limawaktu.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku belum menerima informasi maupun surat edaran terkait pemberian santunan bagi korban dalam insiden ini robohnya alat berat crane di Kompleks Masjidil Harram, Makkah saat pelaksanaan haji tahun 2015.
Seperti diketahui, Arab Saudi telah memberikan santunan untuk semua korban robohnya crane sebesar Rp 85,1 miliar. Santunan itu diserahkan Raja Salman melalui Penasehat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Mohammad Alshammeri kepada Koordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh, Raden Ahmad Arief di Kantor Kementerian Luar Negeri, Riyadh Arab Saudi.
"Sampai hari ini, kami belum menerima kabar dari keluarga korban ataupun KBRI. Nanti kalau sudah ada kabar, kami beritahukan kembali," kata Kepala Seksi Haji Kemenag KBB, Rahmat Hidayat saat dihubungi, Selasa (03/09/2019). Berkenaan santunan bagi korban, dia memastikan, Kemenag siap untuk memberikan fasilitas penyaluran santunannya.
Berdasarkan informasi, terdapat satu jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat yakni, Iti Rasmi binti Darmini merupakan warga Jalan Nyampai No. 45 RT 02/10, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang yang turut menjadi korban robohnya alat berat crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015 lalu. Almarhumah berangkat ibadah haji bersama dengan suaminya, Duskarno.