Limawaktu.id, Kota Bandung - Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung melakukan kolaborasi dengan mengerahkan Pasukan Penanganan Sampah di Pasar Gedebage, yang mengalami penumpukan sampah hingga 1.120 meter kubik.
“Dengan kondisi tersebut, relokasi maupun penanganan tidak bisa dilakukan sendiri, mengingat masalah ini sudah berlangsung sejak Desember 2024, karenanya kami berkolaborasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk menangani sampah di Pasar Gedebage,” terang Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin, 28 April 2025.
Menurut Farhan, dalam waktu kurang dari satu minggu, diharapkan penanganan ini bisa selesai, sekaligus menemukan solusi baru untuk pengelolaan sampah ke depannya. Selain itu, Pemkot dan Pemprov akan menegakkan hukum dan menata ulang manajemen sampah di pasar, karena ada dugaan pungutan liar yang merugikan miliaran rupiah.
"Saya sama Pak Dedi (Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi) sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya, akan melakukan pengelolaan ulang, riset semua manajemen dari sampah di Pasar Gedebage," katanya.
Dia menjelaskan, jika pengelolaan tak kunjung membaik, Farhan menyatakan Pemerintah Kota Bandung siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage. Farhan juga memperingatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.
“Saya akan berikan sanksi kepada pejabat di wilayah jika terjadi penumpukan sampah,” jelasnya.
Direktur PT Ginanjar Saputra selaku pengelola Pasar Gedebage, Dodi Chandra kepada awak media beberapa waktu lalu mengatakan, adanya tumpukan sampah tersebut akibat pasar ini tidak memiliki jatah ritase pembuangan ke TPA Sarimukti di Bandung Barat.
"Kita gak dikasih jatah ritase pembuangan, sama sekali zero. Kita sudah bersurat juga ke DLH Kota Bandung dan bilang tidak ada kuota buat Pasar Gedebage," ujar Dodi.
Untuk mengatasi tumpukan sampah tersebut, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke DLH Provinsi Jawa Barat untuk meminta jatah pembuangan ke TPA, tetapi hingga saat ini belum disetujui.
"Jadi kita gak diam dan sudah rapat juga dengan DLH Provinsi. Kita PT Ginanjar dengan Perumda Pasar sudah inisiatif sendiri buat mencari jalan keluar atas tidak adanya kuota ritase pembuangan ini," katanya.