Limawaktu.id, Kota Cimahi – Perluasan Wilayah Kota Cimahi digadang-gadang menjadi salah satu pembahasan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Terpilih Ngatiyana-Adhitia Yudisthira bersama Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi, , usai memenangkan kontestasi Pilkada Kota Cimahi 2024.
Hal itu diungkapkan Ngatiyana kepada awak media, usai Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, di Kantor KPU Kota Cimahi, Kamis (9/1/2025).
Menurut Ngatiayana, setelah dirinya dan Adhitia dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, dalam seratus hari kerjanya ada beberapa program yang bakal direalisasikan pada 2025 ini yaitu pemberian insentif RT/RW, Posyandu serta Inrensif guru ngaji.
“Pemberian insentif untuk RT, Kader Posyandu atau Posbindu, serta Intensif bagi para guru ngaji diusahakan akan langsung direlaisasikan dalam seratus hari kerja termasuk penataan kawasan Gandawijaya yang akan kita percantik, usai kami dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi definitif,” kata Ngatiyana.
Dia menjelaskan, meskipun dirinya dan Adhitia belum dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi namun secara pribadi sudah mulai melakukan inisiasi dalam permasalahan sampah, khususnya yang menumpuk di Pasar Antri.
“Saya bersama mas Adhit bersinistif melakukan penyelesaian permasalahan sampah yang ada di Pasar Antri dan alhamdulillah ada sekitar 20 truk sampah yang menumpuk di Pasar Antri Sudah dibuang sehingga persoalan sampah bisa teratasi. Persoalan sampah ini juga menjadi pembahasan kami berdua saat bertemu dan berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat terpilih,” jelasnya.
Ngatiyana mengungkapkan, tak hanya persoalan sampah, dia dan Adhitia juga sempat membahas kondisi wilayah Kota Cimahi yang hanya terdiri dari tiga kecamatan. Dalam diksusi dengan Gubernur Jabar terpilih tersebut juga disinggung tentang banjir Melong serta perluasan wilayah Kota Cimahi.
“Dari dikusi dengan pak Gubernur terpilih kami juga membahas soal perluasan wilayah. Salah satu yang menjadi bahasan adalah kemungkinan Kecamatan Margaasih masuk sebagai wilayah Kota Cimahi,” pungkasnya.
Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal menyebutkan, Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand mengatakan, penetapan Walikota-Wakil Walikota Cimahi terpilih merupakan akhir tahapan Pilkada Kota Cimahi 2024. Dengan tidak adanya gugatan hasil Pilkada Kota Cimahi di Mahkamah Konstitusi, maka pasangan tersebut berhak ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.
" Penetapan ini menjadi akhir dari tahapan yang kami lakukan. Mudah-mudahan setiap proses yang dilalui bisa menjadi representasi keinginan seluruh masyarakat bahwa apa yang diharapkan dapat diwujudkan oleh Walikota-Wakil Walikota Cimahi terpilih.
Pada Pilkada Cimahi 2024, Ngatiyana-Adhitia mendapat suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi sebanyak 121.108 suara atau 41,71 persen. Ngatiyana-Adhitia mengungguli dua pasangan lainnya yakni nomor urut 1 Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan yang mendulang 110.673 suara atau 34,66 persen dan pasangan nomor urut 3 Bilal Insan Muhammad Priatna-A Mulyana yang memperoleh 68.591 suara atau 23,63 persen.
Setelah penetapan ini kami akan menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk dipergunakan sebagai tahapan selanjutnya dalam pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2024.
“Pelantikan merupakan domainnya pemerintah pusat. Jika merujuk kepada Peraturan Pemerintah, maka pelantikan Gubernur akan dilakukan pada 8 Februari dilanjutkan dengan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 10 Februari 2025. Namun untuk kepastiannya kami masih menunggu keputusan dari pemerintah,” ungkap Anzhar Ishal.