Kamis, 5 September 2019 13:09

Romansa Sopir Truk 'Dipalak' Oknum tak Jelas di Cimahi

Penulis : Fery Bangkit 
Aksi Pungutan Liar (Pungli) terhadap sopir truk
Aksi Pungutan Liar (Pungli) terhadap sopir truk [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Aksi Pungutan Liar (Pungli) terhadap sopir truk viral di Media Sosial (Medsos). Berdasarkan penelusuran lewat akun facebook Romansa Sopir Truck (SPT), tercantum aksi terlarang itu dilakukan di Jalan Cibaligo. Melihat kondisi dalam video, kejadian itu terjadi di wilayah Kota Cimahi.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 13 detik itu, seorang sopir truk yang belum diketahui identitasnya mengeluhkan adanya aksi meminta uang yang dilakukan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. "Saya ingin mengungkapkan gimana aktifitas seorang sopir yang dari Cirebon ke sini (Cimahi)," ujar sopir tersebut.

Kemudian, sopir tersebut mengeluarkan uang dan memperlihatkan kwitansi yang diberikan dari oknum pelaku Pungli itu. Dalam kwitansi hanya terdapat nominal sebesar Rp 50 ribu yang harus dibayar, tanpa cap dan identitas lainnya. "Harusnya mintanya sama suplier bukan sama sopir. Tolong gaji sopir itu gak seberapa gajinya kecil,"  keluh sopir tersebut.

Kemudian, sopir itu menyerahkan uang Rp 100 ribu kepada oknum pelaku yang dalam video mengenakan kaos dan celana jeans. Tepat di depan truk terdapat motor sport berharga mahal yang digunakan pelaku. Pelaku lalu memberikan uang kembalian Rp 50 ribu.

"Tadinya uang buat jajan anak saya dipotong lagi. Gak tau pemerintah atau apa mudah-mudahan barokah aja. Ini jatah anak saya," ujar sopir tersebut. Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan">Dinas Perhubungan">Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengaku sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh oknum yang tidak jelas identitasnya itu. Ditegaskannya, aksi Pungli saat ini sudah dilarang.

"Sangat disayangkan di Cimahi masih terjadi hal seperti itu. Kita tahu Pungli dalam bentuk apapun dilarang," tegas Ranto.Ditegaskannya, meski bukan Dinas Perhubungan Kota Cimahi untuk melakukan tindakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak berwajib agar tindakan hukum itu tidak semakin merajalela terhadap sopir truk.

"Itu kan seperti pemerasan. Kalau dibiarkan nanti khawatirnya malah semakin marak," ujarnya. Pihaknya juga meminta kepada para sopir truk agar tidak mudah memberikan uang kepada oknum yang tidak jelas peruntukannya. "Kita berharap pengemudi menolak siapapun ketika memang ada oknum yang meminta Pungli," tandasnya

Baca Lainnya