Limawaktu.id - Ribuan pekerja PT Pos Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia, melakukan aksi damai di depan gedung Graha Pos Bandung, Senin (28/1).
Dalam aksi tersebut, para pekerja dari 12 pengurus wilayah Serikat Pekerja Pos Indonesia, menuntut kesejahteraan dan keadilan untuk pegawai.
"Telah terjadi pelanggaran perjanjian kerja bersama tahun 2017, 2019. Banyak sekali pelanggaran hak asasi manusia dan peningkatan kesejahteraan karyawan yang tidak dilaksanakan,” ungkap Ketua DPP Serikat Pekerja Pos Indonesia Rhajaya Santosa.
Tak hanya itu, massa juga menyerukan sejumlah keluhan, diantaranya masalah uang transport yang dinilai tidak adil, program akselerasi percepatan penyetaraan status karyawan dan pensiunan Pos Indonesia yang tersendat, serta yang menyangkut administrasi dan kesejahteraan pekerja.
Di tempat terpisah, Sekretaris PT Pos Indonesia Benny Utoyo menyatakan, aspirasi yang disampaikan para pekerja akan diakomodir oleh pihak manajemen. Ada jalur yang khusus menampung aspirasi tersebut, yaitu LKS Tripartit.
“Jadi nanti aspirasi-aspirasi itu, bisa kita bahas lebih lanjut di LKS Tripartit, yang di dalamnya ada manajemen atau PT Pos Indonesia dan utusan dari Serikat Pekerja,” tukas dia. (*)