Limawaktu.id,- Harapan masyarakat Kota Cimahi untuk memiliki stadion yang megah dan refresentatif pupus sudah, menyusul batalnnya lelang proyek Stadion Sangkuriang yang dananya direncanakan dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp273 miliar
Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi H. Eanang Sahri mengaku kecewa berat dengan gagal nya lelang proyek strategis di Kota Cimahi, wa bil khusus Stadion Sangkuriang, padahal tahapan sudah di lakukan oleh PBJ ( Panitia Barang dan Jasa ) tapi terkesan lambat sekali serta anggaran sudah di sediakan oleh Propinsi Jawa Barat sebesar Rp.273 M melalui dana PEN dengan 2 tahapan, yang pertama yang harus di serap Rp.110 M ,namun dalam kenyataan nya lelang di akhir tahun tidak ada pemenang nya .
“Yang mengherankan, dari enam perusahaan peserta leleang lima diantaranya adalah perusahaan besar yang notabena plat merah alias BUMN ada apa sebenar nya ?” ungkapnya, Jum'at (26/11/2021).
Dia menilai, nasi telah menjadi bubur dan ini adalah kesalahan Eksekutif yang tidak andai mengatur waktu padahal anggaran di bulan April 2021 sudah tersedia, membuang peluang Emas yang tidak mungkin bisa di dapat lagi di tahun depan, maka hanya tinggal mimpi saja Cimahi memiliki Stadion yang megah.
Menurutnya, dirinya mendorong Stadion Sangkuriang yang merupakan stadion legenda harus tetap di lakukan walaupun bentuk nya hanya rehab agar tidak terlihat kumuh dan bisa dipakai kegiatan aktvitas olahraga.
“Saya miris Intruksi Presiden no.3 Tahunn 2019 sudah jelas mendelegasikan kepada pemerintah daerah untuk percepatan pembangunan sarana Olah Raga ,di sisi lain kita tidak sigap untuk melaksanakannya,” paparnya.
Dikatakannya, dalam tahun anggaran APBD Kota Cimahi 2022, agar dapat memasukan Anggaran untuk merehab agar bisa di pakai tahun berikut nya.
“Jangan salah perbaikan Stadion atau sarana Olah Raga lain nya merupakan salah satu janji Wali Kota Priode 2017 - 2022, dari 21 Program nya. Saya yakin dengan anggaran 10 M yang di ambil dari APBD. Stadion Sangkuriang layak untuk di pake dan di manfaatkan oleh klub - klub sepak bola atau sarana Atletik," jelasnya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan statetmen dari Kadisbudparpora Budirahrja yang menyatakan pada 4 November 2021 akan terjadi kontrak ternyata tar terelaisasi.
“Pada saat kami sidak ke ke Satdion Sangkuriang Kadisbudparpora menyatakan 5 November akan terjadi kontrak, lalu pada 8 November kita undang lagi mempertanyakan itu,hasil nya gagal. Sesungguhnya masih ada waktu untuk tender ulang sampai akhir tahun dan cukup waktunya tapi responnya lambat,” jelasnya,
Aras kejadian tersebut, DPRD memyampaikanbeberapa solusi diantaranya, RehabsStadion tetap di laksanakan dengan APBD Cimahi antara 5 sampai 10 Miliar akan di laksanakan di tahun 2022.
“Kami minta DED di rubah tidak di angka 273 M, cukup maximal di antara 50 - 100 M ,agar bisa di pake di tahun 2024, serta mendorong minta bantuan ke Kementerian Olahraga,” pungkasnya.
Sebelumnya, menanggapi Sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Cimahi beberapa waktu lalu, Kepala Disbudparpora Kota Cimahi Budi Raharja menjelaskan, pihaknya sedang memastikan dana pembangunan Stadion Sangkuriang tahap kedua, yang merupakan anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dia mengatakan, terkait dengan lelang pelaksana konstruksi, Budi menjelaskan, akan ada dua pemenang lelang untuk masing-masing tahap. Saat ini masih dilakukan proses untuk lelang tahap pertama.
"Kami targetkan pada 5 November sudah ada kontrak dengan pelaksana konstruksi revitalisasi Stadion Sangkuriang tahap satu ini," terangnya, Rabu (13/10/2021).