Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meresmikan delapan Mal Pelayanan Publik (MPP) baru secara serentak di Jakarta pada Senin (15/6/2026).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meresmikan delapan Mal Pelayanan Publik (MPP) baru secara serentak di Jakarta pada Senin (15/6/2026). [Humas Menteri PANRB]
News

Resmikan 8 MPP Baru , Menteri PANRB, Dorong Pelayanan Publik Berorientasi Warga

Limawaktu.id, Jakarta -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meresmikan delapan Mal Pelayanan Publik (MPP) baru secara serentak di Jakarta pada Senin (15/6/2026).

Melalui peresmian ini, total MPP yang beroperasi di Indonesia kini mencapai 313 unit, atau telah mencakup sekitar 61,5 persen dari seluruh pemerintah daerah di tanah air.Dalam arahannya, Menteri Rini menegaskan bahwa peresmian gedung bukanlah akhir dari transformasi, melainkan langkah awal untuk memperkuat kualitas layanan secara berkelanjutan.

Rini  mengingatkan bahwa esensi utama dari kehadiran MPP adalah memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian prosedur.

"Masyarakat tidak datang kepada pemerintah untuk memahami bagaimana birokrasi bekerja. Masyarakat datang karena membutuhkan layanan. Yang mereka harapkan sesungguhnya sederhana, yakni layanan yang mudah diakses, informasi yang jelas, dan kepastian dalam setiap proses," ujar Menteri Rini.

Integrasi Layanan dan Ekosistem Omnikanal Sebagai instrumen strategis, MPP berfungsi mengintegrasikan berbagai layanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta dalam satu lokasi. Langkah ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi agar pelayanan menjadi lebih efektif, inklusif, dan responsif.Menghadapi perkembangan teknologi, MPP kini diarahkan menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik omnikanal.

Pendekatan ini mengombinasikan berbagai kanal pelayanan demi memberikan pengalaman yang utuh bagi warga, meliputi:Pelayanan langsung (tatap muka di gerai fisik).Pelayanan bergerak (layanan jemput bola).Pelayanan mandiri (arsip dan verifikasi mandiri).Pelayanan digital (melalui sistem daring).

Menteri PANRB menggarisbawahi bahwa modernisasi ini tidak mempertentangkan kehadiran fisik dengan digitalisasi. Sebaliknya, MPP bertindak sebagai simpul fisik yang terintegrasi langsung dengan MPP Digital Nasional melalui Portal Pelayanan Publik Nasional INAku sebagai pintu masuk tunggal (single entry point).Instruksi Tegas untuk Kepala Daerah.

Rini memberikan instruksi khusus kepada seluruh kepala daerah dan penyelenggara MPP agar berkomitmen menjaga keberlangsungan operasional pasca-peresmian. Pihak penyelenggara diminta aktif melakukan integrasi data antarlayanan demi memangkas birokrasi dokumen yang berulang.

"Jangan berhenti pada peresmian. Pastikan standar layanan aktif, mudah dipahami, dan dapat dipantau. Pastikan seluruh gerai yang hadir dalam MPP benar-benar memberikan layanan secara konsisten," tegasnya.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar