Limawaktu.id - Sekitar 250-300 warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan gagal berangkat umroh Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan visa umrah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah adanya penyebaran wabah virus corona.
"Kalau data di seksi PHU Kemenag KBB, warga yang terkena dampak penangguhan ibadah umroh kurang lebih antara 250 sampai dengan 300 jamaah," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB, Ahmad Sanukri saat dihubungi, Senin (2/3/2020).
Ia mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan surat rekomendasi warga KBB yang membuat paspor umrah ke Kantor Kementerian Agama, namun karena adanya kebijakan yamg dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, keberangkatan mereka dipastikan tertunda.
"Tapi, kebijakan resmi dari pemerintah Arab Saudi itu hanya bersifat sementara dan untuk kebaikan bersama," kata Ahmad.
Menurutnya, terkait gagalnya keberangkatan jamaah umroh itu merupakan tanggung jawab pihak travel, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Haji Republik Indonesia (AMPHURI).
"Berdasarkan informasi dari asosiasi AMPHURI, keberangkatan mereka yang tertunda bakal dijadwal ulang," jelasnya.
Atas hal tersebut, pihaknya mengimbau untuk warga KBB yang gagal berangkat umroh agar mengambil hikmah dan berdoa agar kebijakan dari pemerintah Arab Saudi ini bisa segera dicabut.
"Karena kebijakan ini kan, tujuannya untuk mencegah dampak buruk virus corona, jadi kita ambil hikmahnya saja," tandas Ahmad.