Limawaktu.id,- Ketapang, Puluhan warga Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat sekira pukul 09.00 WIB mendatangi Kantor Kecamatan setempat, di Jalan Tanjung Pura Nomor 449 Pesaguan. Rombongan diterima oleh Salikin PJ Camat, dan Ridwan Kasi Tapem Kecamatan Matan Hilir Selatan di Ruang Kerja Camat.
Perwakilan warga antara lain Hamidi ketua Tim 63, Suhaini anggota Tim 20, Nuryani Ketua RT 13, dan beberapa orang lainnya. Dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan, jika Lahan yang selama ini disengketakan belum ada penyelesaiannya hingga kini.
Adapun lahan persengketaan tersebut adalah bidang tanah yang pernah digarap oleh PT Prana Indah Gemilang di kawasan Desa Pesaguan Kanan, dan kini berdasarkan keterangan yang didapat dari lapangan, lahan tersebut dikembalikan kepada Warga Desa Pesaguan Kanan, namun menurut warga proses pembagian yang dimaksud hingga kini belum ada kejelasan.
“Terkait lahan yang dulu dikelola oleh PT Prana Indah Gemilang yaitu lahan Global, saya sebagai wakil masyarakat menyampaikan keresahan di masyarakat Desa Pesaguan Kanan karena sudah berapa kali rapat atau pertemuan dengan Pemerintahan Desa Pesaguan Kanan tidak ada penyelesaian” ungkap Hamidi mengawali penyampaiannya kepada Pihak Kecamatan.
Hamidi menerangkan, data awal Lahan Global adalah seluas 1976 hektar namun di rapat beberapa waktu lalu ada pernyataan secara lisan lahan tersebut luasnya 1239 hektar.
“Ini tidak benar” kata Hamidi.
Hal ini membuat masyarakat resah.
“Kami hanya menginginkan Lahan Global itu kembali ke masyarakat” ujar Hamidi
Sedangkan, Nuryani Ketua RT 13, satu satunya perempuan di perwakilan warga juga turut menyampaikan keterangan.
“saya sering ditanya oleh ibu ibu di lingkungan RT. Kapan Bu RT, janjinya tidak lama, tapi sampai sekarang belum ada kabar, janji Pak Kades hanya 14 hari sudah selesai, ” ujar Nuryani menirukan pertanyaan pertanyaan warganya.
Menurutnya, dirinya Sering menghubungi Kepala Desa melalui telphon guna menyampaikan keluhan maupun pertanyaan warga, namun hanya dijawab sabar, sabar, dan sabar.
“Saya jelaskan ke Pak Kades bahwa kami tidak bisa terus menerus menunggu, apalagi saya yang langsung berhadapan dengan warga yang terus mendesak. Kami berulang kali coba menemui Pak Kades namun tak pernah berhasil” tutup Nuryani.
“Pernah Pak Kades sampaikan kepada saya, keterlambatan karena ada kesalahan pengisian data di Surat Keterangan Tanah misalnya penulisan Nama”, Hamidi menambahkan.
“Saya salah satu dari Tim 20, saya datang ke sini dengan dasar adanya kompensasi pada tahun 2012 bualan Pebruari bagi 1457 KK masing masing sebesar Rp385 ribu, dan juga berdasarkan pencabutan IUP PT PIG tertanggal 5 Januari 2022, namun Pihak Desa tidak berikan sosialisasi kepada warga yang menerima kompensasi di tahun 2012 tersebut, oleh sebab itu tidak ada penjelasan dari Desa maka diawali hal di atas kami membentuk Tim 20 untuk upayakan kejelasan persoalan”, terang Suhaini mngaawali penjelasannya.
“Melalui tim 20 ini kami adakan pertemuan di Kantor Desa, kami minta penjelasan dari Kepala Desa, di pertemuan itu mereka (pihak Desa) membenarkan bahwa IUP PT PIG sudah dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, LHK, pada 5 Januari 2022 itupun karena ada Tim 20 baru ada keterbukaan. Namun berjalannya waktu, masyarakat tidak tahu adanya Tim 63, banyak dari masyarakat menanyakan keberadaan Tim 63” lanjut Suhaeni
“Saya sebagai bagian dari Tim 20 meminta kepada Pak Camat untuk memediasikan kami, untuk memfasilitasi kami untuk dipertemukan dengan pihak pihak terkait persoalan ini dalam waktu secepatnya”, tutup Suhaini.
Menanggpi aspirasi warga, PJ Camat Salikin menjelaskan, pihak Pemerintahan Kecamatan Matan Hilir Selatan dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak Pemerintahan Desa Pesaguan Kanan, dan semua pihak terkait guna mencari penyelesaian yang terbaik secara kekeluargaan.
Usai pertemuan Salikin menyampaikan kepada limawaktu.id Pihaknya menerima masyarakat Desa Pesaguan Kanan membicarakan persoalan tanah Global antara Kepala Desa dan Warga Desa Pesaguan Kanan.
“Saya berharap dengan bersinergi kedepannya ada solusi terbaik, ”pungkasnya.
Usai pertemuan warga langsung meninggalkan lokasi perkantoran Kecamatan.